Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada Kepala Daerah, TA 2025, berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (6/4/2026).
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh, dihadiri Wakil Ketua Hj. Taty Aryani Tambunan dan Rusydi Nasution, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi, anggota DPRD Padangsidimpuan dan Forkopimda.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat.
Baca Juga : Beasiswa Martabe Antar Salwa Masuk UGM Tanpa Testing
Dalam sambutan pembukaan Paripurna, Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh, menegaskan, pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
” Hari ini kita menjalankan agenda penting sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyampaian LKPJ ini menjadi pintu awal bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun 2025, ” ujar Srifitrah
Ketua DPRD menambahkan, Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan tindak lanjut dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Pansus LKPj
” Paripurna ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah selama TA 2025, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan, ” terangnya
Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Abdul Rahman, menyampaikan hasil pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama TA 2025.
Evaluasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Laporan rekomendasi DPRD juga memuat sejumlah catatan strategis hasil pembahasan Pansus terhadap kinerja pemerintah daerah, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan.
” Rekomendasi ini diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Abdul Rahman
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam membahas LKPJ secara mendalam.
Lihat Juga : 146 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka Tapteng 2026
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
” Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Wali Kota sebagai wujud sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Wan)

