Wartalive.co.id – Lingkungan sekolah kembali tercoreng oleh aksi penyalahgunaan narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat narkoba di kawasan SD Negeri 8 Padangsidimpuan, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Rabu (14/1/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Liong See, tepatnya di depan kamar mandi dalam lingkungan sekolah. Pelaku diketahui berinisial QAAH (25), warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan pelaku petugas menyita tiga plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, satu plastik klip berisi 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu (bong).
Baca Juga : Silaturahmi Kapolres Padangsidimpuan dan Dandim 0212 Tapsel Perkuat Kamtibmas
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Iptu Juaidi Pardede menyebutkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di lokasi sekolah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di lingkungan sekolah dengan gerak-gerik mencurigakan.
“ Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan perlengkapan penggunaan sabu yang berada di dekat tersangka, ” ujar Kasat Resnarkoba. Jumat (16/1/2026)
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial T, warga Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dari keterangan pekaku, petugas langsung melakukan pengembangan, namun terduga pemasok belum berhasil ditemukan diduga telah melarikan diri.
Lihat Juga : Ketika Trotoar Jadi Lapak, Kisah Jalan Thamrin yang Semrawut
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
” Kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di kawasan sekolah, guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, ” tegas Iptu Junaidi. (Lds)

