Monday, October 12, 2026

Empat Pelaku Narkoba Diciduk dalam Gerebek Rel Tembung

Baca Juga

Wartalive.co.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (25/5) sore, petugas melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan bantaran rel kereta api Tembung yang selama ini ditengarai menjadi sarang transaksi barang haram.

Operasi yang berlangsung cukup mendadak tersebut sempat mengejutkan warga sekitar dan para pelaku yang berada di lokasi. Petugas bergerak cepat mengepung titik-titik yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya para pemakai dan pengedar guna memastikan tidak ada target yang meloloskan diri.

- Advertisement -

Hasil dari penyisiran intensif tersebut, petugas berhasil meringkus empat orang pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Keempat tersangka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

Baca Juga : Jalan Dr. Mansyur Macet, Arus di Depan USU Tersendat

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beragam barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut meliputi 10 paket sabu siap edar, sejumlah paket ganja, beberapa alat isap (bong), timbangan elektrik yang digunakan untuk menakar dosis, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan.

Langkah tegas diambil oleh petugas guna memastikan praktik serupa tidak terulang kembali di lokasi yang sama. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas segera menghancurkan dan membakar gubuk-gubuk atau lapak liar yang selama ini dijadikan tempat mengonsumsi narkoba oleh para pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memberikan keterangan resmi terkait keberhasilan operasi ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Kota Medan.

Lihat Juga : Truk Overload di Ringroad Resahkan Pengguna Jalan

“Kami kembali mengungkap modus peredaran narkoba, kali ini di bantaran rel Tembung. Ada 4 tersangka yang telah diamankan. 10 paket sabu dan beberapa paket ganja yang dilengkapi dengan bong, timbangan maupun alat komunikasi dan sejumlah uang hasil transaksi narkoba. Kami akan tindak tegas pelaku perusak masa depan dari hulu sampai hilir,” ujar Kompol Rafli.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada para pelaku. Operasi serupa akan terus digalakkan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkotika demi keselamatan generasi mendatang.

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya