Wartalive.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan pelayanan di Puskesmas Pokenjior, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, menjadi viral di media sosial.
Video tersebut memicu beragam reaksi warganet karena menampilkan dugaan pelayanan yang kurang profesional oleh tenaga medis setempat.
Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bergerak cepat untuk melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi terkait kronologis kejadian yang sebenarnya.
Baca Juga : Perkuat Sinergi, Kantah Labuhanbatu Gelar Rapat Evaluasi Kebun Masyarakat
Langkah yang dilakukan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.
Kegiatan investigasi lapangan dilakukan Jumat, 19 September 2025, di Puskesmas Pokenjior Desa Joring Natobang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan.
Tim dipimpin oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar, bersama ASN dan personel Tim GAKDA Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan Kepala Tata Usaha (KTU) dan tenaga medis yang bertugas saat kejadian memberikan penjelasan kepada tim Satpol PP.
Lihat Juga : ATR/BPN Targetkan 2.000 RDTR Terintegrasi OSS
Menurut pihak Puskesmas, isi video yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan di lapangan dan berdasarkan keterangan, Bapak Parlagutan Siregar datang ke Puskesmas sekitar pukul 12.15 WIB membawa anak perempuannya yang mengalami pendarahan pada telinga.
Saat ditanya penyebab pendarahan, Bapak Parlagutan mengaku tidak mengetahui asal mula penyakit yang diderita anaknya tersebut.
Perawat kemudian melakukan pemeriksaan awal dengan menggunakan penerangan dari lampu ponsel, bukan untuk bermain handphone seperti yang dituduhkan dalam video.
Baca Juga : Operasi Kancil Toba 2025 Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curanmor
Dari pemeriksaan, ditemukan darah yang sudah menggumpal di telinga pasien sehingga memerlukan penanganan lanjutan oleh dokter Telinga Hidung Tenggorokan (THT) yang ada di Puskesmas
Perawat pun menjelaskan kepada Bapak Parlagutan bahwa anaknya perlu dirujuk ke rumah sakit. Namun, untuk keperluan administrasi rujukan, pasien harus melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan BPJS, yang ternyata tidak dimiliki oleh keluarga tersebut.
Meskipun ada kendala administrasi, pihak Puskesmas tetap menawarkan bantuan untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit terdekat agar segera mendapat pertolongan medis, namun, tawaran itu ditolak oleh Bapak Parlagutan.
Lihat Juga : Dedikasi Tinggi, Polres Padangsidimpuan Terima Presisi Award dari LEMKAPI
Bapak Parlagutan kemudian merekam video yang menyiratkan seolah-olah Puskesmas Pokenjior tidak memberikan pelayanan, lalu mengunggahnya ke media sosial.
Kendati demikian, staf Puskesmas tidak berhenti memberikan pendampingan dan tetap berkoordinasi melalui telepon, menyarankan agar pasien dibawa ke Balai Pengobatan Katolik untuk mendapatkan penanganan sementara.
Pihak Puskesmas bahkan terus memantau kondisi pasien melalui komunikasi dengan keluarga hingga pasien tiba kembali di rumah.
Kepala Puskesmas (Kapus) juga telah menemui Bapak Parlagutan untuk meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. Selain itu, pihak Puskesmas juga berencana mengadakan mediasi guna menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
Baca Juga : Wabup Tapsel : Dana BOS Wajib Non Tunai Lewat Sumut Net Corporate
Pemko Padangsidimpuan melalui Satpol PP dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Akhyar Ramadhan Siregar langsung hadir dan memediasi persoalan tersebut.
” Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat. Tugas kami memastikan ketertiban dan memberikan klarifikasi berdasarkan fakta yang ada, ” ujar Akhyar Siregar, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, dengan langkah mediasi dan klarifikasi ini, diharapkan persoalan dapat terselesaikan secara damai serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Pokenjior.
Lihat Juga : Upah Tak Dibayar, Penjaga Kolam Nekat Curi Harta Majikan Capai Rp92 Juta
” Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial sebelum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, ” terangnya.
Terpisah, Camat Angkola Julu Subandi Adlan Siregar mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan Pemko Padangsidimpuan melalui Satpol PP atas mediasi video viral terkait pelayanan Puskesmas Pokenjior terhadap pasien.
Menurutnya, video viral yang melibatkan warganya dengan pelayanan Puskesmas, terlalu di besar-besarkan, yang kenyataannya tidak benar ada dugaan penalantaran pasien.
Baca Juga : Menata Kota, Merangkul PKL. Satpol PP Padangsidimpuan Gelar Giat Rutin Penertiban
” Kami memahami kekhawatiran keluarga pasien. Namun perlu ditegaskan, tidak ada penolakan pelayanan dari pihak Puskesmas. Justru staf Puskesmas terus memantau kondisi pasien dan memberikan saran agar segera mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, ” ujarnya.
Ia berharap mediasi ini dapat menjadi sarana penyelesaian yang baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
” Saya juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial, ” tegasnya. (Wan)

