Monday, October 12, 2026

Ganja Seberat 2 Kg Diamankan Polisi, Pemilik Masih Diburu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menemukan narkotika jenis ganja di sebuah rumah kontrakan di Jalan A. Hutabarat, Gg. Dame II Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (23/2/2026), sekira pukul 21.40 WIB

Rumah kontrakan yang menjadi lokasi temuan narkotika tersebut diketahui dalam kondisi kosong tanpa penghuni dan keadaan terkunci

- Advertisement -

Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut sering didatangi orang tak dikenal dan diduga melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga : Ombudsman RI Nilai Kinerja Polres Padangsidimpuan Baik

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, di sebuah rumah kosong petugas melakukan penyisiran sesuai yang diinformasikan masyarakat, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan hatobangon dan tokoh masyarakat setempat.

Karena rumah dalam kondisi terkunci dan tidak berpenghuni, petugas kemudian mendobrak pintu rumah dan dari dalam rumah, polisi langsung melakukan penggeledahan disetiap sudut rumah kosong tersebut.

Lihat Juga : Kemacetan Di Jalinsum Simirik Terurai, Polisi Turun Tangan

Disitu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang dicurigai narkotika berupa dua tas ransel yang berisi delapan ball ganja, satu kantong plastik merah berisi ganja seberat 860 gram, satu kantong plastik hitam berisi 50 paket ganja seberat 1.020 gram, serta 80 paket ganja seberat 120 gram.

Selain ganja, petugas juga mengamankan plastik klip transparan kosong, alat hisap sabu (bong), serta beberapa lembar kertas nasi yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Setelah dibuatkan berita acara penemuan narkotika tersebut, seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Lihat Juga : Hujan dan Lubang, Mahasiswa Keluhkan Kerusakan Jalan Pembangunan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede, Rabu (25/2/2026), membenarkan penemuan ganja dan barang bukti lainnya di sebuah rumah kontrakan yang kosong.

Disebutkannya hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik narkotika tersebut.

” kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, ” ujar Kasat. (LDS)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya