Wartalive.co.id – Semangat kebersamaan terpancar kuat di Ballroom Hotel Sapadia Gunung Tua, saat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) menggelar Deklarasi dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), ‘Jihad Melawan Narkoba’, sebagai bentuk tekad bulat memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi emas 2045, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, dihadiri Wakil Ketua DPRD Paluta Jhonner Partaonan Harahap, Pabung Kodim 0212/Tapsel Mayor Inf David, Kajari Paluta Dadi Wahyudi, Wadanyon C Brimobdasu Kompol Sarijo, Sekda Paluta Dr Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, para pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan agama, serta para pelajar.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, yang menyerukan agar seluruh elemen masyarakat bersatu dalam perang melawan narkoba.
Baca Juga : Pemutihan Pajak Jadi Fokus Rapat Koordinasi di Polres Padangsidimpuan
” Hukum tidak bisa mengubah orang jahat menjadi orang baik. Hukum hanya memberi efek jera. Untuk menjadikan orang baik, perubahan itu harus datang dari hati, ” tegas Kapolres di hadapan peserta deklarasi.
Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat, tokoh agama, dan semua pihak.
” Narkoba sudah sangat merusak generasi muda. Karena itu, kita harus bergerak bersama demi menuju Indonesia Emas 2045, ” ujarnya penuh semangat.
Kepala BNNK Tapsel, Saiful Fadhli, dalam paparannya mengungkapkan, lebih dari 3,3 juta warga Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dia juga menyoroti keberhasilan Polres Tapsel yang baru-baru ini memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,8 kilogram hasil penindakan di Paluta.
” Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk menyadarkan kita semua agar bergerak bersama melawan narkoba, ” ucap Saiful.
Saiful juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap cairan vape tanpa label BPOM.
“ Jika tidak memiliki izin resmi, jangan dihisap. Bisa saja mengandung ganja sintetis, ” tegasnya.
Dukungan penuh juga disampaikan Bupati Paluta, H. Reski Basyah Harahap, yang menilai narkoba sebagai musuh bersama tanpa batas usia maupun status sosial.
” Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian atau BNN, tapi kewajiban seluruh elemen masyarakat, ” ujarnya.
Bupati juga mengimbau seluruh Kepala Desa agar aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“ Katakan Tidak pada Narkoba! Jihad Narkoba Demi Generasi Emas ke Depan, ” tegasnya dengan pekikan penuh semangat
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paluta, H. Awaluddin Harahap, menyebutkan, kegiatan ini adalah kelanjutan dari jihad sosial yang sudah lebih dulu dilakukan masyarakat Paluta.
” Kita sudah berjihad melawan penyakit masyarakat. Hari ini, kita melanjutkan jihad melawan narkoba, ” ujarnya.
Sedangkan Ustadz Edianto Sagala dalam tausiyahnya, mengapresiasi langkah Polres Tapsel yang memimpin jihad besar ini untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan ikrar bersama antara unsur pemerintah, TNI/Polri, masyarakat dan seluruh stakeholder.
Lihat Juga : Pemerintah Pacu Penetapan RTRW Papua Selatan
Adapun isi ikrar tersebut menegaskan lima poin komitmen, di antaranya menyatakan narkoba sebagai musuh bersama, menolak segala bentuk penyalahgunaan, dan mendukung penuh aparat dalam pemberantasan narkoba.
Setelah ikrar dibacakan, para peserta melakukan penandatanganan spanduk dukungan, sesi foto bersama, dan penyerahan cendera mata. Suasana penuh kebersamaan mewarnai acara yang diakhiri dengan makan siang bersama. (Wan)

