Wartalive.co.id – Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Polres Padangsidimpuan bersama UPT Samsat dan Jasa Raharja Padangsidimpuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengoptimalisasian Pendapatan Daerah melalui Program Pemutihan dan Discount Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bertempat di Ruang Kerja Kapolres Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025)
Rapat tersebut dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain KUPT Bapenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, Kacab Jasa Raharja Padangsidimpuan Agus Manaor S. Sialoho, Kasat Lantas AKP Jonni Silalahi, Kanit Regident Ipda Joko Winarno, serta perwakilan dari Samsat, Jasa Raharja dan unsur Bapenda lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemutihan dan discount pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Padangsidimpuan. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga : Pemerintah Pacu Penetapan RTRW Papua Selatan
Beberapa poin hasil koordinasi yang disepakati di antaranya, pelaksanaan Samsat Car Free Day (SCFD) telah berjalan dan akan terus dioptimalkan sebagai sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat dan pembuatan banner dan publikasi di media sosial guna memperluas informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kemudian perencanaan razia gabungan pajak kendaraan bermotor, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan edukasi tentang manfaat program pemutihan dan penentuan lokasi dan waktu pelaksanaan Samsat Malam, sebagai alternatif pelayanan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pajak di jam kerja.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna menyampaikan bahwa sinergi antara Polri, Pependa, dan Jasa Raharja menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
” Melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan ini, kita tidak hanya membantu masyarakat meringankan beban administrasi, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, ” ujar AKBP Wira Prayatna.
Kapolres menambahkan, Rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antar instansi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam membayar pajak, demi kemajuan dan pembangunan Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, KUPT Bapenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar menambahkan, program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan keringanan yang signifikan.
” Program pemutihan dan discoun PKB ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda. Kami mengajak seluruh warga Kota Padangsidimpuan memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, ” ujar Hamdan Sukri Siregar.
Lihat Juga : Donor Darah Warnai Peringatan HANTARU 2025
Hamdan menambahkan, langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih taat pajak.
” Dengan dukungan dari Polres, Jasa Raharja, dan seluruh unsur terkait, kami berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Padangsidimpuan terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, ” tambahnya.(Lds)

