Wartalive.co.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menegaskan, Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak pembangunan daerah, karena, keberhasilan suatu desa mencerminkan kemajuan suatu wilayah.
Hal itu disampaikan Bupati Gus Irawan Pasaribu, saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan pengembangan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih tahun 2025, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, di Sipirok, Kamis (24/4/2025).
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK, Novita Sri Wahyuni, Kepala BPKPAD, Prananda, Kepala Dunas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) M.Yusuf Nasution, para Camat, serta Kades se Tapsel.
Baca Juga : Dukun Palsu di Jateng Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Korban Tertipu Miliaran Rupiah
“ Keberhasilan pembangunan di desa mencerminkan maju atau mundurnya negara. Maka, peran Kades sangatlah vital, ” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menekankan pentingnya mengubah pola pikir serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lapisan masyarakat dan meminta para Kades dan lurah untuk terlebih dahulu melaksanakan musyawarah sebelum membentuk koperasi.
Menurutnya, koperasi yang dibentuk nantinya diharapkan mampu memberikan dampak nyata, khususnya dalam bidang ketahanan pangan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan produksi ikan dan gabah demi mendorong swasembada.
“ Dari data statistik, konsumsi ikan masyarakat Tapsel pada 2024 mencapai lebih dari 15 ribu ton. Namun, produksi lokal hanya sekitar 7.500 ton. Artinya, baru 50 persen yang bisa kita penuhi sendiri, sisanya masih dari luar daerah, ” jelasnya.
Untuk mendukung pemasaran ikan, Bupati mengatakan, ia telah melakukan komunikasi dengan PTAR dan akan terus mencari mitra pasar lainnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembentukan koperasi ini harus tuntas sebelum Juni 2025, sesuai instruksi langsung dari Presiden. Proses pendiriannya akan dikoordinir oleh Dinas terkait serta para Camat.
Ia juga memastikan bahwa pembiayaan pendirian koperasi tidak akan menjadi beban bagi kepala desa, karena akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“ Semuanya harus berbasis data dan berlandaskan prinsip koperasi, yakni keanggotaan. Saya tegaskan, pendirian koperasi ini tidak akan membebani Kades, ” tegasnya.
Lihat Juga : Peringati Hari Otda ke 29, Wali Kota Padangsidimpuan Sampaikan Sambutan Mendagri
Sementara itu, Kepala PMD Tapsel, M. Yusuf Nasution, menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di Desa dan Kelurahan seluruh Indonesia.
“ Tujuannya adalah memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi dan menjadi pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 dan koperasi juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa, ” ungkap Yusuf.(Wan)

