Wartalive.co.id – Arus lalu lintas di sekitar kawasan Asrama Haji Medan, tepatnya di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, kini mulai dikeluhkan oleh para pengguna jalan. Pasalnya, infrastruktur jalan yang dirancang khusus sebagai jalur putar balik (u-turn) kini telah beralih fungsi menjadi area parkir kendaraan pribadi secara ilegal.
Kondisi ini terlihat jelas pada Kamis (12/2), di mana lajur yang seharusnya steril untuk memudahkan kendaraan bermanuver tanpa mengganggu arus utama, justru dipadati oleh deretan mobil yang terparkir. Jalur tersebut sejatinya dibangun agar kendaraan yang ingin berputar arah memiliki ruang khusus dan tidak menghambat laju kendaraan di jalur lurus yang berkecepatan lebih tinggi.
Penyalahgunaan fasilitas publik ini menciptakan penyempitan jalan yang signifikan. Kendaraan yang hendak memutar terpaksa harus mengantre panjang atau mengambil sudut putar yang lebih lebar hingga masuk ke lajur utama. Hal ini memicu kemacetan yang mengekor, terutama pada jam-jam sibuk saat intensitas kendaraan sedang tinggi-tingginya.
Baca Juga : Parkir Liar Tutupi Trotoar dan Guiding Block di Jalan Setia Budi
Wahyu, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sering mangkal menunggu orderan di sekitar lokasi, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan mobil-mobil yang parkir di jalur putar balik sangat mengganggu mobilitas para pengendara lain yang ingin melintas dengan lancar. “Kendaraan yang parkir di situ sangat mengganggu, karena itu kan diperuntukkan bagi kendaraan yang ingin mutar arah, bukan tempat parkir,” ujar Wahyu saat diwawancarai di lokasi (12/2). Ia menambahkan bahwa fungsi jalur tersebut kini sudah melenceng jauh dari tujuan awal pembangunannya.
Selain masalah kemacetan, Wahyu juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengelola parkir di kawasan itu tidak menjalankan tugasnya secara transparan dan terkesan sembunyi-sembunyi, sehingga memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi. “Yang jaga parkir pun ilegal juga, buktinya yang jaga tidak kelihatan. Nanti kalau mobil yang parkir itu mau jalan, baru kelihatan lah siapa yang mengatur parkir di situ,” tambah Wahyu. Fenomena “juru parkir gaib” ini pun kerap membuat pengendara lain merasa tidak nyaman saat melintas (Febrian).
Lanjut Baca : Arahan Polisi Diabaikan, Parkir Liar Kembali Kuasai Simpang Tasbih Medan

