Tuesday, October 13, 2026

Polsek Sunggal Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, Gubuk Liar Dimusnahkan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 10.00 WIB, petugas melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar pemukiman padat di Jalan Klambir V, Gang Pante, Kecamatan Medan Sunggal.

Kegiatan GSN kali ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas), Kanit Binmas Polsek Sunggal, Iptu R.S. Tarigan, S.H., M.H. Bersama jajaran piket fungsi, tim bergerak cepat menuju lokasi yang selama ini disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkoba. Kedatangan petugas yang tiba-tiba sempat mengejutkan warga sekitar dan para pelaku yang kerap beraktivitas di kawasan tersebut.

- Advertisement -

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik di kawasan Gang Pante. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah pondok atau gubuk liar yang diduga kuat digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu. Lokasi yang berada di tepian sungai tersebut memang dikenal rawan karena aksesnya yang tersembunyi.

Hasil dari penyisiran tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti alat pendukung penyalahgunaan narkoba. Iptu R.S. Tarigan mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan alat hisap sabu rakitan, mancis yang telah dimodifikasi, serta ratusan pipet plastik yang berserakan di sekitar lokasi penggerebekan. “Kami menggerebek sarang narkoba di Jalan Klambir V, kami banyak menemukan alat hisap (bong), mancis, dan pipet yang digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkotika,” ujar Iptu R.S. Tarigan di sela-sela kegiatan tersebut.

Baca Juga : Pengungkapan Kasus Narkoba di Sipirok, Polisi Amankan Sabu 2,45 Gram dan Uang Rp3,1 Juta

Tidak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga mengambil tindakan tegas dengan menghancurkan bangunan-bangunan liar yang dijadikan sarang narkoba tersebut. Dengan menggunakan peralatan manual, gubuk-gubuk tersebut dirobohkan lalu dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku di kemudian hari.

Penindakan ini merupakan bagian dari instruksi pimpinan Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan bersih dari peredaran narkoba. Polsek Sunggal pun mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka demi keselamatan generasi bangsa (Febrian).

Lanjut Baca : Lintas Instansi Bahas Penanggulangan Narkoba Sopir Angkutan Umum

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya