Wartalive.co.id – Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 13 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Hasil operasi tersebut disampaikan Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan, atas nama Kapolres Padangsidimpuan, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026).
Didampingi Kabag Ops AKP J. Panjaitan, Kasat Resnarkoba Iptu. Juli Purwono dan Kasi Humas AKP Ida Meri, Wakapolres menjelaskan, dari 13 tersangka yang diamankan, tujuh orang merupakan tersangka kasus peredaran narkotika jenis ganja yang berperan sebagai bandar. Sementara empat orang lainnya merupakan bandar narkotika jenis sabu.
Selain itu, selama operasi Antik Toba 2026, Polres Padangsidimpuan juga mengamankan dua orang pengguna narkotika jenis sabu.
Baca Juga : ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Dari dua pengguna tersebut, satu orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi setelah melalui proses asesmen dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
” Dari hasil pengungkapan selama Operasi Antik Toba 2026, terdapat tujuh tersangka bandar ganja, empat tersangka bandar sabu, dan dua orang pengguna. Satu di antaranya menjalani rehabilitasi, ” ujar Wakapolres.
Disamping itu, sejumlah barang bukti narkotika disita petugas diantaranya narkotika jenis ganja dengan total seberat 10.362,42 gram dan narkotika jenis sabu dengan total seberat 11,46 gram.
Wakapolres menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Terkait penanganan pengguna narkoba, Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dalam pelaksanaan asesmen dan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, Operasi Antik Toba 2026 menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Polres Padangsidimpuan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
” Melalui hasil Operasi Antik Toba 2026 tersebut, Polres Padangsidimpuan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, ” terangnya
Wakapolres juga mengapresiasi kerja keras personel yang terlibat dalam operasi serta dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
” Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, ” tegasnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Iptu. Juli Purwono menambahkan, pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.
Pihaknya secara rutin melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokasi yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba melalui Gerakan Sikat Narkoba (GSN).
Selain itu, sosialisasi bahaya narkoba juga terus dilakukan ke sekolah, kampus, lingkungan masyarakat, serta kelompok pemuda.
Satresnarkoba juga mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat masyarakat dan menggelar deklarasi anti narkoba di Kota Padangsidimpuan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
” Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan, ” kata Iptu Juli.
Apresiasi
Terpisah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan mengapresiasi keberhasilan Polres Padangsidimpuan dalam mengungkap 13 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi generasi muda dan masyarakat.
” Kami mengapresiasi kinerja Polres Padangsidimpuan, khususnya Satresnarkoba, yang berhasil mengungkap belasan kasus narkotika dan mengamankan para pelaku selama Operasi Antik Toba 2026. Ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, ” Ketua DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan Ady Saputra Husni Nasution
Lihat Juga : ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
GRANAT juga mendukung langkah Polres Padangsidimpuan yang tidak hanya fokus pada penindakan terhadap bandar dan pengedar, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang memenuhi syarat.
” Kami menilai langkah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba merupakan pendekatan yang tepat. Pengguna yang menjadi korban ketergantungan perlu dipulihkan agar dapat kembali menjalani kehidupan yang produktif di tengah masyarakat, ” katanya.
GRANAT berharap keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menjadi momentum untuk semakin mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(Lds)

