Sunday, October 11, 2026

Polres Padangsidimpuan Dampingi Pemulihan Mental Korban Dugaan Pemerkosaan dan Curas

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Trauma Healing Polres Padangsidimpuan dipimpin Kabag Ren Polres Padangsidimpuan AKP. Maria Marpaung berikan pendampingan psikologis kepada seorang korban tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (curas), di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan trauma healing dihadiri Kanit PPA Polres Padangsidimpuan Ipda Darmansyah, pengurus Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan, Kepala UPTD PPA Kota Padangsidimpuan Winny Mora Hasibuan, serta psikolog Nur Satia Nasution dan personel Tim Trauma Healing Polres Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Padangsidimpuan dalam membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban pasca kejadian yang dialami korban berinisial SNP (21), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Baca Juga : Jaringan Narkoba Digulung, 13 Tersangka Diamankan Selama Operasi Antik Toba di Padangsidimpuan

Korban sendiri saat ini tinggal di rumah orang tua angkat dari temannya di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan untuk mendapatkan perlindungan dan dukungan selama masa pemulihan.

Selain sesi konseling dan pemberian motivasi, Tim Trauma Healing juga menyerahkan bantuan berupa satu paket sembako dari Polres Padangsidimpuan serta tali asih dari Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan sebagai bentuk dukungan kepada korban.

Usai kegiatan trauma healing, AKP Maria Marpaung menyampaikan, pendampingan tersebut bertujuan memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban agar dapat bangkit dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

” Kehadiran kami di sini sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada korban agar tetap kuat menghadapi cobaan yang dialami. Kami berharap korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan semangat dan optimisme, ” ujarnya.

Melalui kegiatan trauma healing ini, Polres Padangsidimpuan berharap proses pemulihan korban dapat berjalan dengan baik sehingga mampu kembali beraktivitas secara normal dan memperoleh rasa aman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, psikolog Nur Satia Nasution memberikan motivasi serta pendampingan psikologis guna membantu korban mengelola trauma yang dialami.

Lihat Juga : ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berdasarkan hasil pendampingan, korban masih mengalami trauma yang ditandai dengan kecemasan dan ketakutan berlebihan akibat peristiwa yang menimpanya.

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian, pendampingan, serta bantuan yang diberikan oleh Polres Padangsidimpuan, Bhayangkari, UPTD PPA dan tim psikolog.

” Kami bersyukur karena Polres Padangsidimpuan dan seluruh pihak terkait tidak hanya menangani proses hukumnya, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemulihan mental korban. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban bisa kembali menjalani kehidupannya dengan tenang, ” kata pihak keluarga korban. (Lds)

Warta Terbaru

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat

Wartalive.co.id, MEDAN - Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan...

Artikel Menarik Lainnya