Wartalive.co.id – Menjelang penutup tahun 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan tren positif.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara, Jakarta, kemarin
Dalu Agung melaporkan, per 12 November 2025, PNBP Kementerian ATR/BPN telah mencapai Rp2,63 triliun atau 82,12 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,21 triliun. “Target ini disusun berdasarkan perhitungan potensi layanan pertanahan dan tata ruang serta didukung optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan, ” ujarnya.
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Apresiasi Integrasi Data Denpasar
Ia juga memaparkan, realisasi PNBP 2025 tercatat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu indikatornya terlihat pada penerimaan dari Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah yang mencapai Rp750,15 miliar hingga 31 Oktober 2025, meningkat dari Rp642,13 miliar pada periode yang sama tahun 2024.
Melihat tren kenaikan tersebut, Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi terhadap sejumlah regulasi terkait PNBP.
Sejumlah peraturan yang akan direvisi meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, PMK Nomor 143/PMK.02/2021, serta PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Sementara itu, PMO Nomor 98 Tahun 2024 tetap tidak termasuk dalam daftar regulasi yang mengalami perubahan.
” Kelompok layanan existing yang menjadi sumber PNBP Kementerian ATR/BPN, mulai dari layanan pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, hingga pelatihan teknis pertanahan, ” tambahnya.
Lihat Juga : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah di Bali
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan apresiasi terhadap capaian PNBP ATR/BPN yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
“ Dari target Rp3,2 triliun, semoga di Desember 2025 segera tercapai dan terus ditingkatkan salah satunya melalui penyesuaian tarif PNBP. Namun, penyesuaian ini hendaknya diikuti dengan peningkatan pelayanan, ” tegasnya di hadapan jajaran pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.(Wan/LB)

