Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Permintaan Keterangan yang diselenggarakan Ombudsman RI secara daring melalui video conference (vicon), di Kantah Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara (Sumut) tersebut diikuti sebagai bentuk komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, hadir langsung bersama para pejabat pengawas di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Bantu Keluarga Korban Banjir dan Longsor
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung lancar dengan koordinasi antara Ombudsman RI, Kanwik BPN dan seluruh satuan kerja yang mengikuti kegiatan secara daring.
Permintaan keterangan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berintegritas kepada masyarakat.
” Melalui kegiatan ini, Kantah Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang agraria dan pertanahan, ” ujar Agustina.
Sementara pihak Ombudsman RI menyampaikan, kegiatan permintaan keterangan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
“ Ombudsman RI berharap seluruh satuan kerja, termasuk Kantah Kota Padangsidimpuan, terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas, ” ujar perwakilan Ombudsman RI melalui vicon.
Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya koordinasi dan keterbukaan informasi dalam setiap proses pelayanan publik guna mencegah terjadinya maladministrasi.
“ Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih responsif, efektif.dan berintegritas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat, ” tambahnya.(Wan)

