Tuesday, October 13, 2026

Kantah Padangsidimpuan Gencarkan Program PTSL 2026

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengajak seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, Selasa (21/4/2026)Ia menyebutkan, program ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

- Advertisement -

” Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau, ” ujarnya.

Ia menilai, program ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa lahan serta meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki warga.

Kantah Padangsidimpuan menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program ini.

Dengan mendaftarkan tanah, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga turut mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Padangsidimpuan.

“ Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda lagi pendaftaran tanahnya. Segera manfaatkan program PTSL 2026 ini agar aset yang dimiliki memiliki kepastian hukum yang jelas, ” ucapnya.

Agustina menambahkan, untuk mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL dan juga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran, masyarakat dapat langsung mengunjungi Kantah Kota Padangsidimpuan dan jangan gunakan calo.

” Dengan adanya program PTSL 2026, diharapkan seluruh bidang tanah di Kota Padangsidimpuan dapat terdaftar secara menyeluruh, sehingga menciptakan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat, ” tutupnya. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya