Sunday, October 11, 2026

Kantah Padangsidimpuan Percepat Layanan PKKPR

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penataan dan Pemberdayaan (Seksi III) melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka proses Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha PT Putra Surya Jaya Raya (PT. PSJR) di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan validasi data yang diperlukan dalam proses penerbitan PKKPR.

- Advertisement -

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi usaha, meliputi identifikasi letak dan batas lahan, kondisi penggunaan tanah saat ini, akses menuju lokasi, serta berbagai aspek teknis lainnya yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang.

Petugas juga melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan sebagai bahan analisis untuk mendukung proses pengambilan keputusan terkait penerbitan PKKPR.

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, kegiatan peninjauan lapang merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan dan tidak bertentangan dengan tata ruang yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan, peninjauan dilakukan guna memastikan kesesuaian antara rencana kegiatan usaha yang diajukan dengan kondisi aktual di lapangan serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

Data yang diperoleh diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi lokasi yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.

Melalui kegiatan ini, Kantah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha di daerah melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Dengan adanya verifikasi lapangan tersebut, proses penerbitan PKKPR diharapkan dapat berjalan lebih tepat, objektif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan investasinya di Kota Padangsidimpuan, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya