Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi aset tanah guna mewujudkan kepastian hukum atas berbagai aset di wilayah kerjanya.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Prasarana, Sarana, serta Utilitas Umum (PSU)
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, Kantah Kota Padangsidimpuan menyambut baik kegiatan tersebut sebagai sarana untuk menyelaraskan langkah dan strategi dalam mendukung program strategis pertanahan di Sumatera Utara (Sumut).
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, serta sertifikasi PSU dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca Juga : USU Peduli Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Tapsel
” Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mempercepat penyelesaian berbagai program strategis pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas aset negara maupun aset masyarakat, ” ujar Agustina
Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menyelenggarakan Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, serta PSU di wilayah Sumut secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kantah Kabupaten/Kota se-Sumut tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempercepat sertifikasi aset tanah, menyelesaikan berbagai permasalahan aset, serta mendorong percepatan penyerahan dan sertifikasi PSU.
Dalam forum tersebut, Kepala Kanwil BPN Provsu Anugrah memberikan arahan terkait strategi percepatan pencapaian target sertifikasi aset tanah, penanganan aset bermasalah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh aset yang menjadi objek program pertanahan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Selain itu, dibahas pula berbagai upaya penanganan aset bermasalah dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna memberikan kepastian hukum atas aset-aset yang ada.
Kepala Kanwil BPN Provsu Anugrah menekankan pentingnya percepatan pencapaian target sertifikasi aset tanah melalui langkah-langkah strategis yang terukur.
Ia menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi aset tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan meningkatkan tertib administrasi pertanahan.
Seluruh Kantah di Sumut diminta untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pemangku kepentingan guna menyelesaikan berbagai kendala yang menghambat proses sertifikasi aset.
Lihat Juga : Said Aldi Al Idrus Kukuhkan AMPG DKI Jakarta, Serahkan Mobil Operasional
” Penyelesaian sertifikasi aset tanah, penanganan aset bermasalah, dan percepatan sertifikasi PSU harus menjadi perhatian bersama. Diperlukan komitmen, sinergi, dan langkah nyata dari seluruh jajaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal, ” ujarnya.
Ia juga meminta setiap Kantah untuk melakukan pemetaan terhadap kendala yang dihadapi di lapangan serta segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program strategis pertanahan.
” Melalui koordinasi yang intensif dan kolaborasi yang kuat, kami optimistis percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan di Sumut dapat diwujudkan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, ” tegasnya.(Wan)

