Monday, October 12, 2026

Kantongi ‘Tiket’ Menuju Pilkada Kota Padangsidimpuan Bapaslon Irsan-Ali Muda Kian BERSINAR

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pasca Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, serta pergantian Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Partai Golkar tetap mengusung Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar sebagai Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padangsidimpuan tahun 2024.

Usungan Partai Golkar tersebut tertuang pada formulir model B Persetujuan Parpol KWK atau Surat Keputusan Nomor: Skep-71/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjend M. Sarmuji pada tanggal 24 Agustus 2024, sebagaimana salinan yang diperoleh wartawan pada Senin (26/8/2024) siang.

- Advertisement -

SK persetujuan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut diserahkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia melalui Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Musa Rajekshah, kepada Ketua DPD Partai Golkar Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution.

Baca Juga : Ini Harapan Ketua TP PKK Padangsidimpuan Usai Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Sumut

Selanjutnya, formulir model B Persetujuan Parpol KWK ini nantinya dibawa pengurus partai di tingkat daerah, untuk mendaftarkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan

Dengan terbitnya formulir B Persetujuan Parpol KWK berstempel basah yang ditanda tangani Ketua Umun dan Sekjend baru DPP Partai Golkar ini, maka terjawab sudah polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Polemik tersebut ialah tentang nasib pencalonan Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar pasca Munaslub dan pergantian pucuk pimpinan Partai Golkar di tingkat pusat. Sebab, di kepengurusan sebelumnya, Bapaslon ini juga sudah menerima SK yang sama.

Namun, demi untuk pemantapan suksesi pemenangan Pilkada, Bapaslon Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar tetap diinstruksikan untuk tetap menjalin koalisi, komunikasi serta sinergitas dengan partai politik lainnya.

Dihubungi secara terpisah, Irsan Efendi Nasution yang merupakan Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023, bersyukur dan berterimakasih atas SK Persetujuan DPP Partai Golkar yang ditanda tangani Ketua Umun dan Sekjend baru.

Lihat Juga :KPU Gelar Rakor Terkait Tata Cara Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada 2024

” Amanah sekaligus perintah ini, akan kita laksanakan dengan semaksimal mungkin,” tegas Irsan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan.

Ali Muda Siregar juga mengucapkan hal yang sama. Dia berharap segenap warga Kota Padangsidimpuan bersedia untuk membersamai perjuangan di Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 ini.

” Alhamdulilah wa syukurillah, terimakasih atas keputusan persetujuan DPP Partai Golkar kepada kami, ” kata pengusaha Bolu Salak Kenanga dan sekaligus penggerak UMKM Kota Padangsidimpuan ini.

Untuk diketahui, Golkar adalah partai pemenang Pemilu di Padangsidimpuan, yang meraih 10 dari 30 kursi di DPRD, sehingga bisa mengusung satu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya