Monday, October 12, 2026

Kapolda DIY Nonaktifkan Kapolresta Sleman Usai Temuan Audit

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto, terhitung mulai hari Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan besar ini diambil menyusul adanya temuan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah terkait kinerja dan pengawasan di lingkungan Polresta Sleman.

Kapolda DIY menyatakan bahwa pencopotan ini merupakan buntut dari adanya pelanggaran yang terjadi akibat lemahnya pengawasan langsung dari pimpinan satuan. Menurutnya, kegagalan dalam melakukan kontrol internal telah memicu masalah serius dalam proses penegakan hukum yang tengah berjalan di wilayah tersebut.

- Advertisement -

“Ditemukan pelanggaran yang dilakukan karena tidak diawasi langsung oleh Kapolres. Jadi kami telah melakukan pengawasan, dan dalam progres penegakan hukum, terjadi kegaduhan yang saat ini berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kapolda DIY dalam konferensi pers resminya.

Baca Juga : 9 Personel Polres Padangsidimpuan Raih Satya Lencana Pengabdian

Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa situasi ini telah menjadi pemberitaan yang viral dan berdampak negatif terhadap institusi. Ia menyayangkan dinamika yang terjadi karena dinilai telah menurunkan citra Kapolri di mata publik, sehingga diperlukan tindakan korektif segera demi menjaga marwah kepolisian.

Tepat pada hari Jumat, (30/01) pukul 10.00 WIB, status penonaktifan Kombes Pol Edy Setyanto resmi diberlakukan. Untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan roda organisasi tetap berjalan, Kapolda DIY telah menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman.

Selain jabatan Kapolres, perombakan juga menyasar posisi Kasatlantas Polresta Sleman. Kapolda mengonfirmasi bahwa hari ini juga akan dilakukan pergantian pejabat pada posisi tersebut menyusul adanya temuan tertentu yang didalami oleh tim audit dan pengawasan internal.

Lihat Juga : Cari Ikan di Sungai, Pelajar di Tapsel Meninggal Tersengat Listrik

Pihak Polda DIY menduga ada perlakuan atau tindakan dalam layanan kepolisian yang tidak dikontrol langsung oleh Kasatlantas. Dampaknya, muncul ketidakpastian hukum di tengah masyarakat yang memicu keresahan serta memperkeruh suasana di lapangan.

Penataan ulang personel ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polresta Sleman. Kapolda DIY menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Yogyakarta tetap transparan.(Febrian)

Sumber: Tiktok Kompas TV

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya