wartalive.co.id – Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH pimpin langsung kegitan Pengecekan dan Pengawasan Pelaksanaan Pemeriksaan Senpi Dinas yang dipinjam pakai oleh Personil.
Kegiatan tersebut dihadiri para personil diantaranya Para Kabag, Para Kasi, Para Kasat, Para Kapolsek, Personil Si Propam dan Bag Log serta Personil yang pinjam pakai senpi dinas, bertempat di lapangan apel Polres, Kamis (11/01/24) pukul 10.00 wib.
Lihat Juga : Baru 5 Hari Kerja, Supir di Sibolga Bawa Kabur Truk
Dari amatan Terlihat Kapolres AKBP. Yon Edi memeriksa satu persatu senpi seluruh personel mulai dari kebersihan dan perawatan senpi hingga surat izin memegang senjata api (Simsa).
Simsa berlaku hanya 6 bulan yang harus rutin diperbaruhi dengan mengikuti tes pisikologi sehingga perlu perhatian dan kepedulian dari setiap personel yang dipinjam pakaikan senpi dalam mendukung pelaksanaan tugas dilapangan.
Kepada wartawan Kapolres mengatakan, “Kegiatan pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas dan juga mewujudkan personel yang selalu siap saat bertugas di lapangan.
Lihat Juga : Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Tanjung Balai
“Dengan tujuan agar seluruh personel disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga penyalahgunaan Senjata Api dapat di atasi.
“Bagi personil yang mengecat atau merubah cat serta merubah fisik senjata api gengam yang di pinjam pakai agar merubah kembali seperti semula.
“Pemeriksaan senpi dinas dilakukan secara periodik bertujuan untuk memeriksa secara langsung keberadaan senpi dinas dan jumlah amunisinya terhadap pemegang senpi dinas milik Polri Iventaris Polres Tanjung Balai, agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi dinas dan amunisinya.“Pungkas Kapolres. (RL/HP)

