Wartalive.co.id – Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan komitmen jajarannya untuk memutus mata rantai kejahatan, khususnya pencurian material bangunan yang dikenal sebagai “rayap besi” dan “rayap kayu”.
Pernyataan itu disampaikan Calvijn saat konferensi pers di gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025). Lokasi tersebut dipilih karena menjadi tempat penampungan hasil curian dari berbagai titik di Medan.
“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus,” tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka.
Baca Juga : Satpol PP Soroti Bangunan Tak Berizin di Padangsidimpuan
Ia menjelaskan, maraknya pencurian terjadi karena adanya penadah yang membeli barang hasil kejahatan.
“Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri,” ujarnya.
Selama 22 hari operasi, Polrestabes Medan mengungkap 160 kasus dengan 219 tersangka. Sebanyak 76 orang atau 35 persen di antaranya positif menggunakan sabu.
“Ironisnya, sepertiga pelaku kejahatan ini pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu,” ungkap Calvijn.
Dari data kepolisian, tercatat 15 kasus begal dengan 22 tersangka. Sebelas di antaranya sempat melawan petugas. Barang bukti yang disita meliputi delapan sepeda motor, empat ponsel, senjata tajam, serta sejumlah peralatan pendukung kejahatan.
Untuk kasus “rayap besi” dan “rayap kayu”, polisi mengamankan 96 tersangka dari 60 kasus. Barang bukti yang disita antara lain kabel, tiang besi, balok kayu, kusen, dan steling aluminium. Para pelaku menggunakan alat sederhana seperti becak motor, linggis, martil, dan obeng.
Selain itu, 81 kasus narkoba dengan 95 tersangka juga berhasil diungkap, dengan barang bukti sabu seberat 32,35 gram. Polisi turut mengungkap tiga kasus geng motor dan tawuran, serta satu kasus pemerasan.
Calvijn menegaskan, operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga upaya memutus akar ekonomi kejahatan. Menurutnya, sebagian pelaku botot menyalahgunakan bisnis daur ulang untuk menampung hasil curian.
“Di sinilah sumbernya,” katanya sambil menunjuk tumpukan besi di gudang milik pria berinisial S yang kini berstatus DPO.
Ia menginstruksikan jajaran Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur memperkuat pengawasan di wilayah rawan.
“Barak-barak narkoba harus ditindak, begitu juga kasus rayap besi, rayap kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya agar segera diselesaikan,” tegasnya.
Lihat Juga : Letnan Dalimunthe Puji Kiprah Fatayat NU Dalam Pemberdayaan Perempuan
Dalam kegiatan itu, polisi menghadirkan belasan tersangka yang ditangkap, termasuk pelaku pencurian yang aksinya sempat viral di media sosial, seperti pencuri kabel di underpass Jalan HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono.
“Ini bukan hanya bentuk transparansi polisi, tapi juga peringatan keras bagi penadah yang masih bermain di belakang layar,” ujar Calvijn.
Ia menambahkan, bisnis botot seharusnya menjadi bagian dari ekonomi rakyat, bukan wadah kejahatan.
“Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang,” pungkasnya. (Islino)

