Tuesday, October 13, 2026

Kasus Berakhir Damai, Polsek Sipirok Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Ahmad Juli Nasution, SH, memfasilitasi proses mediasi kasus dugaan kekerasan hingga berakhir damai, Senin (09/12/2024).

Kapolsek Sipirok, Iptu Aswin Manurung, SH, menjelaskan bahwa, awalnya, pada Minggu (08/12/2024) terlapor berinisial, IHD mendatangi korban dalam hal ini pelapor, MA di tokonya.

- Advertisement -

“Secara tiba-tiba, terlapor berbicara kasar dan melakukan pemukulan kepada korban,” terang Kapolsek.

Baca Juga : Polsek Batang Toru Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Desa Huta Godang

Tak hanya itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan korban, terlapor juga menendang meja jualan yang ada di bagian depan toko. Namun saat itu, korban tidak melakukan perlawanan sama sekali.

“Beberapa saat kemudian, terlapor pergi meninggalkan TKP. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok,” imbuh Kapolsek.

Besoknya, sebut Kapolsek, Kanit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok mengadakan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Dari hasil mediasi di Kantor Polsek Sipirok ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Lihat Juga : 10 Perwira TNI Lulus dari Australian War College, Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Indo-Pasifik

“Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan. Tak hanya itu, terlapor juga bersedia memberikan uang perobatan ke korban. Selanjutnya dibuatkan surat perjanjian perdamaian dan juga surat pernyataan dengan poin-poin yang sudah sama-sama disepakati oleh kedua belah pihak,” tutup Kapolsek.(JT)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya