Tuesday, October 13, 2026

Polsek Batang Toru Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Desa Huta Godang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali mengamankan terduga pencuri tandan buah sawit berinisial, DZ, warga Desa Huta Godang, Senin (09/12/2024).

Sebelumnya, S tertangkap basah oleh Karyawan PTPN IV Region I Kebun Batang Toru di Kabupaten Tapsel karena diduga telah mencuri 8 tandan buah sawit seberat 80 Kg, milik perusahaan.

- Advertisement -

Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, menjelaskan, awalnya salah seorang Karyawan PTPN IV, Sadiman, mendapat laporan dari anggotanya bahwa, telah terjadi dugaan pencurian tandan buah sawit di areal perkebunan.

Baca Juga : 10 Perwira TNI Lulus dari Australian War College, Siap Hadapi Tantangan Geopolitik Indo-Pasifik

“Karyawan perkebunan mengamankan pelaku (DZ-red) di areal Kebun Batang Toru milik PTPN IV saat sedang melaksanakan Patroli,” ujar Kapolsek.

Usai mengamankan, lanjut Kapolsek, Karyawan membawa DZ ke Pos Security untuk dimintai keterangannya. Atas arahan dari Pimpinan PTPN IV Region I Kebun Batang Toru, DZ diserahkan ke Mako Polsek Batang Toru untuk proses hukum lanjutan.

Lihat Juga : Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kejutan Istimewa di Hari Ulang Tahunnya dari Bupati Maros dan Forkopimda

“Karena merasa keberatan, perusahaan menyerahkan pelaku berikut barang bukti 8 tandan buah sawit seberat 80 Kg ke Polsek Batang Toru. Dan saat ini, kami tengah lakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tukas Kapolsek.(JT)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya