Wartalive.co.id – Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan Car Free Day (CFD), Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Barat telah melakukan penataan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar area jalan lapangan Merdeka. Tindakan penataan ini juga merupakan upaya pelayanan kepada masyarakat yang sejalan dengan Visi Misi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, di area lapangan Merdeka saat pelaksanaan CFD pada hari Minggu, tanggal 27 April 2025. Hendra menjelaskan bahwa penataan terhadap para pelaku UMKM yang beroperasi di Jalan Balai Kota, Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun kereta api, dan Jalan Pulau Pinang telah dilakukan pada CFD minggu sebelumnya.
“Kita sterilkan area olahraga di CFD dari pedagang UMKM agar masyarakat lebih nyaman. Para pedagang kita pindahkan ke jalan Perniagaan dan jalan Kumango. Selain disambut positif pedagang, Langkah ini juga telah dikordinasikan dengan Dispora dan Satpol PP”, kata Hendra.
Baca Juga : Medan Selayang Raih Juara Umum MTQ ke-58 Medan
Dikarenakan dukungan yang diberikan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap upaya penataan ini, Camat Medan Barat menjelaskan bahwa pemindahan tempat seluruh pedagang dilakukan dengan tertib dan tanpa menimbulkan konflik. Lebih lanjut, sebelumnya para pedagang telah membentuk paguyuban untuk UMKM yang beroperasi di area Car Free Day (CFD).
“Pemko Medan menginginkan area CFD itu nyaman bagi masyarakat yang berolahraga dan nyaman juga bagi para pedagang. Oleh karena itu kita lakukan penataan dan memastikan para pedagang berjualan mulai dari pukul 06:00 Wib sampai pukul 10:00 Wib,” ujar Camat Medan Barat sembari menambahkan pihaknya juga menggelar posko mulai pukul 04:00 pagi guna memastikan tidak ada pedagang yang berjualan diseputaran area CFD.
Menurut penjelasan dari Hendra, sebelum para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipindahkan, mereka telah menerima sosialisasi terlebih dahulu. Para pelaku UMKM tersebut merespons penataan ini dengan baik. Selain itu, untuk memastikan keadilan dalam penempatan tempat berjualan, seluruh pedagang yang tergabung dalam paguyuban pelaku UMKM CFD sepakat untuk tidak menggunakan nomor urut dalam menentukan lokasi berjualan mereka.
“Kita dan pedagang juga telah bersepakat untuk menjaga kebersihan di lokasi berjualan saat ini. Kesepakatan tersebut adalah jika di lapak mereka jualan terdapat penumpukan sampah dan tidak menjaga kebersihan sebagai sanksinya kita akan memindahkan lapak mereka ke belakang. Ini juga telah disetujui oleh seluruh pedagang”, sebut Camat Medan Barat.
Dalam konteks ini, Nico, seorang Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Paguyuban UMKM CFD, memberikan tanggapannya terhadap langkah yang diambil oleh Kecamatan Medan Barat. Langkah tersebut mencakup upaya merangkul pedagang dan melakukan penataan.
“Kita apresiasi sekali, karena ini pada dasarnya membantu kami pelaku UMKM untuk berjualan di CFD. Jikapun pihak Kecamatan dan Dispora melarang berjualan tentunya kami tidak bisa berbuat apa-apa, jadi sangat bagus sekali penataan ini”, jelasnya.
Berdasarkan penjelasan dari Nico, sebanyak 600 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menyetujui untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Kecamatan Medan Barat terkait penataan lokasi berjualan baru. Salah satu ketentuannya adalah apabila pelaku UMKM tidak menjaga kebersihan dan tidak menutup lapak sesuai dengan jam operasional yang ditentukan, maka mereka akan dipindahkan ke bagian belakang.
Lihat Juga : Siapkan Kader Pemimpin, MTsN 15 Tanah Datar Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan
Respon yang positif juga diterima terkait penataan para pelaku UMKM ini, terutama dari masyarakat yang melakukan kegiatan olahraga di area Car Free Day (CFD). Irfan Halomoan menyatakan bahwa lokasi CFD menjadi lebih bersih dan teratur berkat langkah-langkah penataan yang dilakukan.
“Saya menyambut baik, karena jalannya dan lingkungan di lokasi CFD semakin bersih dan rapi. Selain itu masyarakat juga semakin bebas melakukan aktifitas olahraga baik itu lari, bersepeda dan berjalan”, jelasnya.(Islino)

