Wartalive.co.id – Untuk memperkuat sinergi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pada Senin (4/8/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Menteri Agus Andrianto menyebut kerja sama ini sangat penting, terutama karena Kemenimipas adalah kementerian baru yang tugasnya tidak bisa dipisahkan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kerja sama ini membuat kita makin solid dengan kolaborasi yang sudah ada selama ini,” kata Agus.
Baca Juga : Dukung UMKM Lokal, Kahiyang Ayu Borong Beragam Motif Songket di Asahan
Senada dengan itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya soliditas antarinstansi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan pembaruan dari yang sudah berjalan lima tahun sebelumnya.
Perjanjian kerja sama ini mencakup beberapa hal, di antaranya:
- Sinergitas data tahanan dan warga binaan.
- Tata kelola senjata api non-organik.
- Pendidikan dan pelatihan intelijen dasar/investigasi untuk pegawai imigrasi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pondasi bagi kedua instansi untuk menjadi lebih baik, sekaligus mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan. (Saiful)

