Tuesday, October 13, 2026

Kepala Kantah Labuhanbatu Sapa Pemohon di Loket Penyerahan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, turun langsung melayani masyarakat di loket penyerahan produk pertanahan, Kamis (25/9/2025)

Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md, SE, sebagai wujud komitmen untuk memastikan pelayanan berjalan transparan dan optimal.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Khalid berinteraksi langsung dengan seorang pemohon asal Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang baru saja menyelesaikan proses roya atas sertifikat tanahnya.

Baca Juga : 65 Tahun UUPA, BPN Sumut Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga Medan

Ia menyampaikan apresiasi kepada pemohon tersebut yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menuntaskan kewajiban administrasi pertanahan melalui prosedur roya.

” Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ketika hak tanggungan sudah lunas di bank dan sertifikat kembali diterima, maka urusannya selesai. Padahal, tanda bahwa kita pernah memiliki pinjaman masih tercatat di sertifikat dan itu baru benar-benar tuntas setelah dilakukan penghapusan hak tanggungan melalui prosedur roya, ” jelas Khalid.

Khalid menegaskan, roya merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas status tanah dan sertifikat, sehingga dapat mencegah potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari.

Lihat Juga : Tapsel Jadi Satu-Satunya Kabupaten di Sumut dengan Sekolah Rakyat

” Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, sekaligus mendorong kesadaran hukum masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan secara tertib dan benar, ” katanya

Selain itu, ia juga menyampaikan, saat ini Kementerian ATR/BPN telah menghadirkan layanan elektronik yang semakin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang dirancang untuk mempercepat proses pelayanan, mempermudah akses informasi, dan meningkatkan transparansi.

” Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memantau langsung progres pengurusan berkasnya. Harapannya, pelayanan pertanahan semakin cepat, mudah dan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan, ” tambah Khalid.

Baca Juga : Pemkab dan DPRD Tapsel Perkuat Kolaborasi Melalui Perubahan KUA-PPAS 2025

Sementara itu, pemohon yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan. Ia mengaku puas karena seluruh persyaratan dijelaskan dengan baik oleh petugas, sementara biaya dan waktu pengurusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

” Saya merasa prosesnya lebih mudah dan jelas. Semua tahapan transparan, dan saya tidak merasa kebingungan sama sekali, ” ungkapnya.(Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya