Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu resmi melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di aula Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (9/9/2025)
Pelantikan Satgas PTSL dipimpin Kepala Kantah Kabupaten Kabuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, SH, dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md, SE, Wakil Ketua Ajudikasi PTSL Muhammad Saleh, SH, serta jajaran tim pelaksana program.
Dalam sambutannya, Kepala Kantah Kabupaten Kabuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, SH, menegaskan, PTSL merupakan program strategis nasional yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga : Kemenag Labuhanbatu Terima Sertifikat BMN dari Kantor Pertanahan
Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam merealisasikan target pendaftaran tanah di Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen Kantah Labuhanbatu dalam mendukung visi nasional, “Tanah Tertib, Indonesia Maju’.
Ia meminta seluruh panitia dan satgas untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
” Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017, program ini telah menjadi agenda tahunan. Karena itu, saya berharap nilai kedisiplinan, integritas dan semangat pelayanan sudah mendarah daging dalam setiap pelaksanaannya, ” ujar Khalid.
Khalid juga menekankan pentingnya PTSL dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Labuhanbatu dan sertifikat tanah yang dihasilkan melalui program ini memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat.
” PTSL sendiri merupakan inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” terangnya.
Lihat Juga : Tanah Bersertifikat Nasional Tembus 96,9 Juta Bidang
Dengan terbentuknya Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Khalid optimistis pelaksanaan program tahun ini akan berjalan lebih optimal dan mampu memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman masyarakat atas kepemilikan tanah.
” Kami ingin memastikan masyarakat Labuhanbatu benar-benar merasakan dampak positif dari program ini. PTSL bukan hanya tentang sertifikat, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, ” pungkasnya. (Wan/LB)

