Tuesday, October 13, 2026

KPU Padangsidimpuan Tandatangani Pakta Integritas di Tahun 2026

Baca Juga

Wartalive.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Senin (19/1/2026)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tersebut dibuka secara resmi dan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, Anggota KPU Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Usman Riharnol Siskandra Siregar, Syafri Muda Hrp dan Abdul Aziz Nasution, Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan Deka Ria Murti Lubis serta seluruh Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan

- Advertisement -

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan berintegritas.

Baca Juga : Polusi Debu Truk Keluhkan Warga Jalan Asam Kumbang

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis menegaskan, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama seluruh jajaran KPU dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.

“ Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan semakin memperkokoh integritas, profesionalitas, serta semangat kebersamaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya,” ujar Tagor

Menurutnya, dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta menjaga kepercayaan publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“ Kita harus berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, mandiri dan terpercaya, ” tegas Tagor Dumora.

Sementara Sekretaris KPU Kota Padangsidimpuan, Deka Ria Murti Lubis, menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 merupakan bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU Kota Padangsidimpuan.

Lihat Juga : Laga Amal di Batangtoru, Hibur Warga Terdampak Bencana

Dijelaskannya, perjanjian kinerja dan pakta integritas ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran sekretariat dalam melaksanakan tugas secara tertib administrasi, profesional dan berorientasi pada hasil.

” Kami berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan tugas KPU secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” ujar Deka Ria Murti Lubis.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya