Wartalive.co.id – Keresahan masyarakat di kawasan Jalan HM Puna Sembiring, Kecamatan Pancur Batu, akhirnya terjawab. Sebuah ladang yang seharusnya menjadi tempat bercocok tanam yang asri, dilaporkan warga telah beralih fungsi menjadi lokasi transaksi narkotika. Menanggapi laporan tersebut, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang dimaksud.
Tepat pada Rabu (4/2), petugas melancarkan aksi penggerebekan dengan strategi undercover buy. Dalam operasi senyap ini, petugas menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya di area perladangan. Taktik ini terbukti ampuh membuat target tidak menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan aparat kepolisian yang sedang menyamar.
Hasilnya, seorang pria berinisial I.S.S (42) berhasil diamankan. Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini tidak berkutik saat diringkus petugas tepat di tengah ladang. Saat penangkapan berlangsung, I.S.S sama sekali tidak melakukan perlawanan dan hanya bisa pasrah ketika tangannya diborgol oleh tim Unit 3 Subdit 3.
Baca Juga : Pertamina Sumbagut Siaga Lonjakan Konsumsi LPG Jelang Ramadan 2026
Pemandangan ironis terlihat saat penggeledahan dilakukan. I.S.S yang berada di ladang bukannya membawa cangkul atau alat pertanian lainnya untuk mengolah tanah, melainkan membawa “racun” yang merusak generasi bangsa. Petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu seberat 5,58 gram yang sudah dikemas rapi dan siap untuk diedarkan kepada para pelanggan.
Selain paket sabu siap edar, polisi juga menyita 9 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket-paket kecil. Dari hasil interogasi awal di lapangan, tersangka I.S.S mengakui bahwa barang haram tersebut dipasok oleh seorang pria berinisial N. Saat ini, sosok N telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim gabungan.
Humas Ditresnarkoba Polda Sumut memberikan apresiasi tinggi atas keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa lahan pertanian harus dijaga kesuciannya sebagai sumber pangan, bukan dikotori oleh ulah para bandar narkoba yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan orang lain.
Sebagai penutup, Humas Polda Sumut mengajak seluruh petani dan elemen warga untuk bersatu melawan peredaran gelap narkoba. “Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui call centre resmi. Polisi berkomitmen akan menindak tegas siapapun yang berani merusak lingkungan asri pedesaan dengan peredaran zat terlarang.” Ujar Humas Polda Sumut.
Sumber: ditresnarkoba sumut

