Wartalive.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Batangtoru grebek pondok di kebun salak dan mengamankan RBS (29), terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, Rabu (29/4/2026) malam.
Informasi dihimpun, Sabtu (2/5/2026) menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkotika di sebuah pondok kebun salak di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Batangtoru langsung bergerak melakukan penyelidikan, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda Supriyadi.
Setibanya di pondok tersebut, petugas melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian diamankan bersama barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut yakni, 2 bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong) yang dimodifikasi dari gelas plastik dengan kaca pirex, serta satu bungkus rokok yang berisi ganja kering dan barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta satu linting rokok yang diduga bercampur daun ganja.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Ngeri! Harimau Dahan Dijerat, Dikuliti, lalu Dijual Online di Padangsidimpuan
Kanit Reskrim Polsek Batangtoru, Ipda Supriyadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima arahan dari Kapolsek Batangtoru.
Saat ini juga pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Angkola Barat.
Ia menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Batangtoru.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, ” imbaunya.(Wan)

