Wartalive.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan langkah strategis dengan merombak jajaran perwira tinggi (pati) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini diambil guna memperkuat struktur organisasi dan memastikan dinamika kepemimpinan tetap berjalan dengan baik di tingkat daerah.
Perubahan posisi ini secara resmi ditetapkan melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2781/XII/KEP./2025. Dokumen yang diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2025 tersebut menjadi landasan hukum bagi perpindahan tugas sejumlah pejabat tinggi kepolisian di beberapa wilayah Indonesia.
Salah satu fokus utama dalam mutasi kali ini adalah pergeseran jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara. Brigjen Pol Rony Samtama, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai orang nomor dua di Polda Sumut, kini resmi berpindah tugas.
Baca Juga : Penggunaan Dana Desa Diperketat, Kejaksaan Ikut Awasi
Dalam rotasi jabatan tersebut, Brigjen Pol Rony Samtama dipercaya untuk menempati posisi baru sebagai Wakapolda Sumatera Selatan. Pengalaman kepemimpinannya di Sumatera Utara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, Kapolri menunjuk Brigjen Pol Sonny Irawan sebagai Wakapolda Sumatera Utara yang baru. Penunjukan ini merupakan langkah strategis mengingat pentingnya stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Utara sebagai salah satu provinsi besar.
Sebelum dipercaya menduduki kursi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan menjabat sebagai Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri. Latar belakangnya di bidang pendidikan dan pengembangan kepemimpinan Polri menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di lapangan.
Lihat Juga : TNI Bersama Warga Bersihkan Dampak Banjir di Tarutung
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (yang dalam konteks ini diwakili oleh Ferry), memberikan konfirmasi terkait adanya mutasi ini pada Sabtu, 20 Desember 2025. Ia membenarkan bahwa pergeseran jabatan dari Sumatera Utara ke Sumatera Selatan telah resmi dilakukan sesuai instruksi pusat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mutasi jabatan ini adalah prosedur rutin yang dilakukan untuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier anggota. Selain itu, langkah ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat.(Febrian)
Sumber: detiksumut

