Wartalive.co.id – Seorang pemuda dengan inisial MR, berusia 25 tahun dan berasal dari Jalan Pemidukan Dalam, LK VII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, terpaksa menghadapi masalah hukum dengan pihak berwenang.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut, seorang pemuda telah melakukan pencurian terhadap mesin pompa air merek Shimizu yang merupakan milik S, seorang warga berusia 31 tahun yang tinggal di Jalan Gugus Depan LK II, Kelurahan Berngam. Insiden ini terjadi pada pagi hari Minggu, 8 Juni 2025.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Kota, IPTU Firdaus SH, memberikan penjelasan kepada wartawan pada hari Senin, 9 Juni 2025, mengenai kronologi pencurian mesin pompa tersebut. Diketahui bahwa tindakan pencurian terjadi ketika pemilik berencana untuk mandi dan mencoba menghidupkan kran air di rumahnya, namun tidak ada aliran air yang keluar.
Baca Juga : Kejurnas Grasstrack 2025 di Asahan Berlangsung Sukses
“Kemudian korban memberitahukan AN untuk memeriksa kebelakang rumah ternyata mesin sudah tidak ada lagi,” jelasnya
Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp 300.000.
Merasa tidak puas, korban kemudian melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses hukum yang sesuai.
Menanggapi laporan tersebut, tim operasional Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Firdaus SH segera bergerak untuk melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
“Tim opsnal berhasil menangkap pelaku di Jalan Gugus Depan LKII, Kelurahan Berngam dan kami berhasil menyita barang bukti mesin pompa air merk Shimizu,” bebernya.
Lihat Juga : Jamiyah Singapore dan DMDI Indonesia Salurkan 600 Hewan Kurban untuk Umat di Indonesia
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Komando Polsek Binjai Kota untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kesempatan terpisah, saat diinterogasi di Polsek Binjai Kota, pelaku mengakui bahwa tindakan pencurian yang dilakukannya merupakan sebuah tindakan nekat yang diambil karena kebutuhan finansial untuk menebus ponsel yang telah digadaikannya akibat kecanduan judi online.
“Butuh uang bang buat Nebus Hape akibat kepake buat modal main judul,” ucapnya.(Islino)

