Monday, October 12, 2026

Nyaris Dibui, Terduga Pencuri Tabung Gas di Padangsidimpuan Sepakat Berdamai

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang pria berinisial R yang diduga mencuri empat tabung gas LPG di Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, nyaris diproses hukum. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan aparat keamanan dan perangkat desa, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Purba Tua pada Rabu (19/3/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batunadua, Bripka S Daulay, bersama Babinsa, Serka Sulaiman, serta perangkat desa setempat.

- Advertisement -

“Dalam mediasi ini, hadir juga pelapor sekaligus pemilik empat tabung gas LPG, yaitu Bapak Insan,” ujar Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih.

Baca Juga : Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian di Jalan Thamrin

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. R bersedia mengganti kerugian senilai Rp1,2 juta kepada pelapor. Selain itu, R juga membuat surat perjanjian di atas materai Rp10 ribu yang menyatakan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, kasus tersebut tidak akan berlanjut ke jalur hukum.

“Saat ini, kedua belah pihak sudah saling memaafkan, sehingga kasus ini pun selesai berkat upaya problem solving yang dilakukan Polri, bersama TNI, dan perangkat desa,” tandas AKP T Saragih.(Lds)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya