Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Deli Serdang. Penyerahan dilakukan dalam Sidang Paripurna Penjelasan Bupati Deli Serdang, yang digelar pada Senin (7/7/2025).
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membacakan pidato Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Zakky Shahri SH, didampingi Wakil Ketua Agustiawan Saragih.
Dalam penyampaiannya, Wabup menjelaskan bahwa Ranperda tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan roda pemerintahan, khususnya dalam melaksanakan fungsi utama daerah yang mencakup administrasi pemerintahan, pembangunan, pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama tahun 2024.
Baca Juga : Pasar Laguboti Ditertibkan, Warga Apresiasi Langkah Pemkab Toba
“Tantangan ke depan dalam melaksanakan program dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang akan semakin kompleks dan berat. Untuk itu, diperlukan kerja keras dan peran serta semua pihak agar pelaksanaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang melalui program dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam APBD bisa berjalan dengan baik dan lancar serta memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Wabup.
Wabup juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Deli Serdang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Pencapaian ini merupakan yang ketujuh secara berturut-turut.
“Kita berharap opini laporan keuangan ini, insyaAllah di tahun-tahun yang akan datang bisa tetap dipertahankan,” ucapnya.
Wabup merinci bahwa dalam Ranperda APBD TA 2024, target pendapatan daerah sebesar Rp4.843.679.009.554,00 terealisasi sebesar Rp4.330.096.692.113,57 atau 89,40 persen. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1.646.876.837.665,00 dan terealisasi Rp1.169.362.569.639,57 atau 71,00 persen. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah ditargetkan Rp3.196.802.171.889,00 dan terealisasi Rp3.160.734.122.474,00 atau 98,87 persen.
Adapun belanja daerah ditargetkan sebesar Rp4.988.776.998.641,00 dengan realisasi sebesar Rp4.265.020.984.550,19 atau 85,49 persen. Rincian belanja antara lain:
- Belanja operasional: target Rp3.537.936.541.401,00, realisasi Rp2.981.068.396.279,27 (84,26%)
- Belanja modal: target Rp794.829.933.270,00, realisasi Rp666.604.042.966,92 (83,87%)
- Belanja tidak terduga: target Rp40.435.000.000,00, realisasi Rp2.253.312.334,00 (5,57%)
- Belanja transfer: target Rp615.575.523.970,00, realisasi Rp615.095.232.970,00 (99,92%)
Wabup juga menyebutkan, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp163.097.989.087,00 dan terealisasi penuh sebesar Rp163.097.989.087,06 atau 100,00 persen. Jumlah ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp18.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp5.000.000.000,00 atau 27,78 persen, berupa penyertaan modal kepada BUMD.
Silpa tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp223.173.696.650,44, berasal dari berbagai sumber seperti tambahan penghasilan guru, dana BOS, DAK, dana bagi hasil, DAU, serta Silpa BLUD RSUD dan Puskesmas.
Lihat Juga : Toba Car Free Day Dorong Hidup Sehat dan Promosi Budaya Lokal
Ranperda tersebut telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumut sesuai dengan surat No. 44.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor SSos MAP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Sumber : Kominfo Deli Serdang

