Monday, October 12, 2026

Padangsidimpuan Perang Melawan Narkoba, Unit Terpadu P4GN Segera Dibentuk

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Pemko Padangsidimpuan tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

- Advertisement -

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dengan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Senin (22/6/2026).

Baca Juga : Tim Gabungan Amankan 1,8 Ton Bijih Timah di Bangka Tengah

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuan, di antaranya Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kabag.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, mengapresiasi langkah Pemko Padangsidimpuan yang dinilainya serius dan konsisten dalam mendukung program P4GN.

Menurutnya, ancaman narkotika saat ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi dan keamanan daerah.

“ Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Karena itu, diperlukan langkah yang terencana, terintegrasi dan berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ” ujar Tatar Nugroho.

Ia menegaskan, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, pelayanan, serta implementasi berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.

Tatar menegaskan, unit ini akan menjadi wadah koordinasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, sektor kesehatan dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.

” Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah, ” katanya

Tatar berharap, sinergi yang kuat antara BNN dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.

” Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketahanan masyarakat dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. ” ujar Tatar Nugroho.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyatakan, Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh seluruh program P4GN sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Menurutnya, keberadaan Unit Layanan Terpadu P4GN diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor sekaligus memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika.

“ Pemko Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman dan produktif, ” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga berharap, melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, upaya pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan semakin terarah dan terintegrasi, sehingga mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan daerah yang tangguh terhadap ancaman narkoba.

Terpisah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Padangsidimpuan, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN antara BNN RI dan Pemko Padangsidimpuan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi ancaman bagi generasi muda.

Lihat Juga : PENAS XVII Dorong Transformasi Teknologi Pertanian

GRANAT juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Padangsidimpuan dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN.

” Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagaimana membangun sistem pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi yang lebih efektif di tengah masyarakat, ” ujar Ketua DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan Adi Syaputra Husni Nasution.

GRANAT berharap berharap kehadiran Unit Layanan Terpadu P4GN dapat menjadi pusat koordinasi yang mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

” GRANAT siap bersinergi dan mendukung berbagai program sosialisasi serta edukasi anti narkoba di Kota Padangsidimpuan, ” tegasnya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya