Saturday, October 10, 2026

Pelaku Curanmor Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Napahalas, Kecamatan Portibi, Sabtu (11/4/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IRH (22) berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula, ketika tim opsnal menerima informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang terdeteksi berada di wilayah Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil menghentikan seorang pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan.

Baca Juga : Perampok Toke Ikan Diringkus, Satu Pelaku Masuk DPO

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan melalui beberapa orang sebelum akhirnya mengarah kepada IRH.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah pihak yang sempat menguasai kendaraan tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic serta kendaraan yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut dan mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat serta sinergi tim di lapangan.

“ Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Dari situ, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pelaku utama, ” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan kendaraan hasil curian melalui perantara.

“ Pelaku berusaha mengaburkan asal-usul kendaraan dengan cara menggadaikannya. Namun berkat kerja keras anggota, seluruh rangkaian peristiwa berhasil kami ungkap, ” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan, terutama saat diparkir.

Lihat Juga : Menuju BNN Daerah, Pemko Padangsidimpuan Matangkan Persiapan

“ Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, seperti mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan. Ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa, ” pungkasnya.

Sebelumnya kasus curanmor tersebut terjadi Selasa (13/1/2026), di belakang salah satu rumah kost milik warga di daerah Portibi.

Saat itu sepeda motor milik korban sedang diparkir dalam kondisi tidak terkunci stang dan hilang saat anak korban pulang dari sekolah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Padang Bolak. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya