Sunday, October 11, 2026

Pelaku Penganiayaan Maut Dibekuk 8 Jam, Sembunyi di Pondok Tua

Baca Juga

Wartalive.co.id – Persoalan pembagian harta warisan diduga menjadi salah satu pemicu penganiayaan yang dilakukan GS (53) terhadap abang kandungnya, SS (58), hingga korban meninggal dunia di Desa Pinagar, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Mapolres Tapsel, Jumat (7/8/2026).

- Advertisement -

Menurut Aswin, GS diduga tidak memperoleh bagian dari harta warisan keluarga.

Harta peninggalan tersebut berupa rumah dan lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk berkebun.

Dalam pembagian warisan, SS disebut memperoleh bagian berupa lahan, sementara rumah peninggalan keluarga ditempati oleh paman mereka.

Baca Juga : Kapolres-HMI Padangsidimpuan Bersinergi Tangkal Narkoba dan Hoaks

Sedangkan GS tidak mendapatkan bagian dari harta tersebut dan disebut hanya tinggal di sebuah gubuk untuk bertahan hidup.

Persoalan tersebut diduga memicu ketegangan antara kedua bersaudara, sehingga pertengkaranpun kemudian terjadi saat keduanya berada di kawasan perkebunan hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Akibat kejadian itu, SS mengalami luka parah. Korban sempat mendapat pertolongan dari warga, namun karena mengalami pendarahan cukup hebat, sehingga nyawanya tidak tertolong.

“ Korban sempat ditolong oleh warga, namun karena pendarahan yang cukup hebat, korban meninggal dunia, ” kata Aswin.

Usai kejadian, GS diduga melarikan diri ke kawasan perbukitan yang dipenuhi semak belukar dan jauh dari permukiman.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sipirok dipimpin Kapolsek Sipirok AKP Aswin Manurung bersama Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Lukman M Aruan, langsung melakukan pengejaran.

Tim yang menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Pengejaran berlangsung cukup sulit lantaran petugas harus melewati medan berbukit dengan jalur sempit dan sulit dijangkau kendaraan.

Berkat informasi masyarakat, polisi akhirnya menemukan GS yang diduga bersembunyi di sebuah pondok tua di kawasan perkebunan.

“ Dalam waktu sekitar delapan jam sejak laporan diterima, terduga pelaku berhasil diamankan. Medan yang sulit tidak menghalangi personel untuk mengungkap kasus ini, ” ujar Aswin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, diantaranya dua bilah parang, satu sekop, satu cangkul, satu tas sandang, pakaian yang dikenakan terduga pelaku saat kejadian, serta satu sarung pisau.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan medis di RSUD Sipirok, korban mengalami sejumlah luka tajam.

Luka tersebut antara lain terdapat pada bagian pipi kiri di bawah mata serta luka memanjang dari rahang hingga telinga dengan kedalaman sekitar dua sentimeter.

” Hasil visum nantinya akan dicocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, ” katanya

Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu BD Sitorus, mengatakan penyidik sementara menduga persoalan pembagian warisan berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Namun, polisi belum menjadikan persoalan warisan sebagai kesimpulan akhir mengenai motif penganiayaan.

Polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut terungkap secara utuh.

Lihat Juga : Diduga Terobsesi Film Porno, Tersangka Nekad Lecehkan dan Bunuh Anak Bawah Umur

” Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kejadian. Pemeriksaan terhadap saksi, keluarga, dan pihak terkait masih terus dilakukan agar seluruh fakta terungkap secara utuh, ” kata BD Sitorus.

Wakapolres Tapsel, Kompol Muslim Amin mengapresiasi personel yang berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu relatif singkat.

” Proses penyidikan agar dilakukan secara profesional, objektif dan transparan hingga perkara tersebut dinyatakan lengkap, ” tegasnya. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya