Monday, October 12, 2026

Penertiban Menara Telekomunikasi Ilegal di Deli Serdang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelanggaran tata ruang wilayah. Pada Kamis (26/2), sebuah menara telekomunikasi yang berdiri tanpa izin resmi di Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, akhirnya ditertibkan secara langsung oleh pihak berwenang.

Penyegelan dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Bupati Deli Serdang. Kehadiran orang nomor satu di kabupaten tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak main-main dalam menyikapi menjamurnya bangunan yang mengabaikan prosedur hukum, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

- Advertisement -

Tindakan ini merupakan implementasi nyata dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang perizinan bangunan. Pemerintah menilai bahwa keberadaan struktur bangunan tanpa izin tidak hanya merugikan dari sisi administratif, tetapi juga berpotensi mengganggu penataan ruang yang telah direncanakan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pencurian di Tembung

Selain sebagai upaya penegakan hukum lokal, operasi ini juga diselaraskan dengan visi nasional. Langkah tersebut diakui sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab Deli Serdang terhadap program Indonesia Asri yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan estetis. “Siapapun yang membangun tanpa izin akan kami bongkar, ini merupakan program Indonesia Asri dari Bapak Presiden Prabowo. Kami akan tindak tegas oknum-oknum yang tidak memiliki izin,” ujar Bupati Deli Serdang.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah daerah mengingatkan kembali kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat bahwa legalitas adalah syarat mutlak. Setiap pembangunan fisik, terutama infrastruktur besar seperti tower telekomunikasi, wajib mengantongi izin PBG sebelum proses konstruksi dimulai.

Harapannya, tindakan tegas di Kecamatan Lubuk Pakam ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pengembang lainnya. Pemerintah menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban pembangunan di seluruh wilayah Deli Serdang.

Melalui penertiban ini, Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk terus memantau perkembangan infrastruktur di lapangan. Konsistensi dalam pengawasan perizinan diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan serta keindahan daerah. (Febrian)

Sumber: sumut nusantara

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya