Tuesday, October 13, 2026

Penguatan Sistem Arsip Jadi Prioritas Pemkab Deli Serdang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan dan Pembinaan serta Pengawasan Kearsipan Internal merupakan salah satu bentuk pelaksanaan program pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah. Hal ini sejalan dengan upaya menghadirkan layanan yang lebih terukur dan berbasis data yang akurat.

Merujuk pada perselisihan wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait empat pulau, keberadaan arsip dianggap sebagai faktor krusial dalam menentukan keabsahan data wilayah.

- Advertisement -

“Itulah pentingnya produk arsip, sehingga tidak terjadi lagi hal serupa. Jadi, saat sosialisasi seperti ini, saya rasa inilah saatnya kita membangun sistem kearsipan yang lebih baik,” ungkap Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda Kearsipan dan Pembinaan, Pengawasan Kearsipan Internal di Aula Cendana, Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (7/7/2025).

Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan Minta Fasilitas Olahraga Jadi Kawasan Tanpa Rokok di Medan

Dalam arahannya, Bupati menginstruksikan kepada para camat agar seluruh Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani di tingkat kecamatan wajib dikirimkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Deli Serdang.

Langkah ini dimaksudkan agar SKT dapat menjadi dokumen pendukung yang sah dan valid dalam evaluasi kebijakan serta pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.

“Inilah salah satu pentingnya kearsipan itu. Pentingnya data, sehingga pimpinan kabupaten itu tidak salah dalam mengambil kebijakan baru. Karena kebijakan yang kita ambil harus mengacu pada peraturan yang sudah diterbitkan pimpinan sebelumnya. Ini yang kita harapkan nantinya bisa diatensi seluruh perangkat daerah,” tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan arsip di masa mendatang dapat beralih ke sistem digital, menggantikan arsip fisik. Sistem digital ini diharapkan dapat diakses oleh seluruh OPD, camat, dan kepala desa secara terintegrasi.

“Ini menjadi satu cita-cita besar, dan saya berharap ini mampu dihadirkan. Semoga dengan peraturan bupati yang sudah ada menjadi salah satu pemicu membaiknya arsip atau pendataan ke depannya,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Deli Serdang, Mukti Ali Harahap SAg MSi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pencipta arsip, termasuk pimpinan OPD, camat, lurah/kepala desa, dan kepala sekolah, dalam mengelola arsip secara maksimal.

Ia juga mendorong setiap unit kerja melengkapi sarana arsip seperti ruang penyimpanan arsip (record center), rak arsip, central file, dan perlengkapan lainnya. Selain itu, pemusnahan arsip dilakukan secara berkala, dan arsip bernilai permanen harus diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Lihat Juga : Opini WTP Ketujuh, Pemkab Deli Serdang Laporkan Realisasi APBD 2024

Mukti Ali menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Kearsipan, Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, Perbup No. 5 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip, serta Perbup No. 13 Tahun 2023 mengenai Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

“Kami juga ingin menyampaikan informasi terkait pengelolaan arsip Kabupaten Deli Serdang, di tingkat provinsi, Pemkab Deli Serdang terbaik pertama, dengan memproleh penghargaan terbaik 1 berturut-turut, mulai tahun 2021-2024,” rinci Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Pada kesempatan tersebut, Bupati bersama Kepala Dinas menerima bantuan satu unit sepeda motor baca dari Perpustakaan Nasional sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan literasi dan kearsipan di daerah.

Sumber : Kominfo Deli Serdang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya