Monday, October 12, 2026

Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Selamatkan 7,2 Juta Jiwa

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polda Sumatera Utara kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, serta menangkap 3.970 tersangka.

Prestasi besar ini disampaikan dalam kegiatan Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti yang berlangsung di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

- Advertisement -

Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana SIK MTCP, Kepala BNNP Sumut, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan, Kapolres Asahan, serta perwakilan media.

Baca Juga : Pemkab Humbahas Ikuti FGD Kebijakan Lima Hari Sekolah di Sumut

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.

Barang bukti yang diamankan meliputi antara lain 1.163 kg sabu, 267 kg ganja, 189.975 butir ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektare ladang ganja, 2 kg kokain, 94.237 butir pil Happy Five, 60.000 cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water, serta 10.131 kemasan produk olahan pabrik yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Kapolda menambahkan bahwa dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 7,2 juta jiwa telah berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.

Seluruh langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, yang menekankan pentingnya upaya menyeluruh dalam perang melawan narkoba, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda.

Lihat Juga : Agincourt Resources Dorong Masyarakat Kelola Sampah Lewat Ecobrick

Sebagai bentuk transparansi dan komitmen nyata, kegiatan ditutup dengan pemusnahan barang bukti narkotika secara langsung di lokasi.

Di akhir kegiatan, Kapolda juga mengajak masyarakat Sumut untuk terus aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan aksi premanisme yang mengganggu ketertiban. “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” tutupnya. (Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya