Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Padangsidimpuan menerima aspirasi dari Persatuan Tenaga Pendidik Kota Padangsidimpuan (PERTENDIK PASID) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (28/1/2026).
Aspirasi para guru tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, S.STP, M.Si, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh PERTENDIK PASID meliputi sejumlah poin penting, di antaranya terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG), pembayaran THR, gaji ke-13, serta jaminan pemenuhan hak-hak guru secara menyeluruh.
Baca Juga : BI Sibolga Dukung Uji Coba Varietas Gamagora 7, Panen Raya Padi Sawah Digelar di Tatengger Tapsel
Roy Susanto Siagian menyampaikan bahwa dirinya diamanahkan oleh Pimpinan DPRD untuk menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan oleh para guru.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada Pimpinan DPRD serta Wali Kota Padangsidimpuan.
“ Kami mewakili pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu Guru yang telah menyampaikan aspirasinya ke DPRD. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan terus kami pantau proses tindak lanjutnya, ” ujar Roy.
Roy juga menyampaikan refleksi terkait pentingnya peran guru dalam membangun peradaban bangsa.
Ia mencontohkan peristiwa pasca bom atom di Jepang, di mana Kaisar Jepang disebut menanyakan jumlah guru yang selamat sebagai prioritas utama.
“ Ini menunjukkan betapa fundamentalnya peran guru sebagai pilar peradaban dan kemajuan suatu bangsa, ” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan intimidasi oleh oknum kepala sekolah terhadap guru yang hendak menyampaikan aspirasi.
“ Kami akan melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan intimidasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang ada, ” tegas Zulkifli.
Sebelumnya, puluhan guru yang mengatasnamakan PERTENDIK PASID.menyampaikan aspirasi mereka sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan serta pemenuhan hak-hak guru di Kota Padangsidimpuan.
Mereka juga menyampaikan beberapa poin aspirasi, diantaranya, mendesak kepastian dan ketepatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tanpa keterlambatan yang berulang.
Meminta kejelasan dan kepastian pembayaran THR dan Gaji Ke-13 bagi guru, baik ASN maupun non-ASN, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab profesional guru.
Menuntut pemenuhan dan perlindungan hak-hak guru secara menyeluruh, termasuk jaminan kesejahteraan, keamanan, dan kenyamanan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Lihat Juga : Pemeliharaan Jaringan PLN, Sejumlah Wilayah Panyabungan Alami Pemadaman Sementara
Memohon perlindungan dari segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun ancaman, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap guru yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional.
Mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang sehat, transparan dan berkelanjutan dengan para guru sebagai mitra strategis dalam pembangunan pendidikan.
Kami menegaskan, aspirasi ini disampaikan secara damai, bertanggung jawab.dan berlandaskan semangat membangun. Besar harapan kami agar DPRD dan Pemko Padangsidimpuan dapat menindaklanjuti aspirasi ini secara serius demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan guru, ” ujar perwakilan guru. (Wan)

