Saturday, October 10, 2026

Petualangan Kurir Sabu Asal Tanjung Balai Berakhir di Taput

Baca Juga

wartalive.co.id – Petualangan seorang pria kurir sabu asal Kota Tanjung Balai, harus berakhir di tangan personel Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput).

Pria tersebut berinisial RDM (50), warga Kecamatan Tanjung Balai Utara. Dia ditangkap bersama tersangka lainnya yakni ISS (41), warga Desa Hutaraja, Kecamatan Sipoholon, Taput. Keduanya ditangkap saat transaksi di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Taput, pada Rabu (28/8/2024) sekira pukul 14.00 WIB, dengan barang bukti sabu berat bruto 24.02 gram.

- Advertisement -

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing menyebut, kedua pelaku yakni RDM (50), warga Tanjung Balai Utara dan ISS (41) warga Desa Hutaraja, Taput.

“Mereka ditangkap saat sedang berada di suatu tempat dengan barang bukti sabu sudah disimpan di dalam karung plastik menunggu pemesan yang sebelumnya sudah janjian,” ujar Baringbing, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga : Lapor ke PPA Sumut, Korlap Konstatering Lahan Al Washliyah Prihatin Dihadapkan dengan Anak-anak

Berdasarkan keterangan RDM, kata Baringbing, dia membawa narkoba tersebut dari Tanjung Balai untuk diserahkan ke temannya ISS. “Dia (RDM) mengantar barang itu karena sehari sebelumnya dihubungi oleh ISS karena ada yang memesan,” sebutnya.

Lalu pada Rabu pagi pukul 07.00 WIB, lanjutnya, RDM diapun berangkat dari Tanjung Balai membawa narkoba tersebut dan bertemu dengan ISS sekira pukul 13.30 WIB di lokasi penangkapan.

“Sambil santai menunggu pemesan, di situlah mereka berdua ditangkap sebelum pemesan narkoba tersebut tiba. Keduanya pun mengakui kalau hubungan mereka berdua sudah lama terjalin dalam bisnis narkoba,” terangnya.

Lihat Juga : Riau dan DKI Jakarta Berbagi Emas Perdana di Cabor Senam PON XXI

Dari penangkapan keduanya, tambahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 24.02 gram, satu karung, dua potongan plastik warna hitam, satu lembar kertas, dua handphone dan satu motor Yamaha Vixion warna merah putih.

“Saat ini keduanya masih diperiksa di ruangan Unit Narkoba Polres Taput untuk pengembangan asal usul narkoba tersebut serta pemesannya,” tukasnya.(RL/DT)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya