Wartalive.co.id – Bapenda Medan membuka Pojok Pajak Bumi Bangunan (PBB) di acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025 di Kecamatan Medan Deli. Pojok PBB ini berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp260.031.894 selama delapan hari, dari 19 April hingga 26 April 2025. Sebanyak 534 wajib pajak telah membayar PBB di Pojok PBB Bapenda Medan.
Menurut data yang dirilis oleh Bapenda Medan pada Senin, 28 April 2025, terdapat sejumlah transaksi pembayaran PBB di Pojok PBB tersebut. Pada 19 April, 27 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp9.593.042, sementara pada 20 April, 14 wajib pajak membayar Rp7.938.734.
Pada 21 April, tercatat 62 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp71.178.386, diikuti dengan 64 wajib pajak pada 22 April sebesar Rp44.065.713, dan 29 wajib pajak pada 23 April sebesar Rp18.511.034.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pencurian Fasum Dayok Mirah, Pelaku Berhasil Diamankan
Data juga menunjukkan bahwa pada 24 April, sebanyak 109 wajib pajak membayar PBB sebesar Rp42.090.093. Pada tanggal 26 April, sebanyak 103 wajib pajak membayar Rp29.146.052, sedangkan 126 wajib pajak lainnya membayar Rp37.508.840.
Selain Pojok PBB, dalam acara MTQ ke-58 di Kota Medan, warga juga memiliki kesempatan untuk mengurus layanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah menyiapkan stand pelayanan di lokasi acara mulai tanggal 19 hingga 26 April 2025. Berbagai layanan yang tersedia meliputi pengurusan KTP, Perekaman Pemula, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Data menunjukkan bahwa pada tanggal 19 April, stand Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Medan telah melayani pengurusan KTP sebanyak 49, Perekaman Pemula 1, KK 8, KIA 11, dan Akte Kelahiran 11.
Pada tanggal 20 April, stand Dinas ini melayani pengurusan KTP sebanyak 89, Perekaman Pemula 8, KK 6, KIA 15, Akte Kelahiran 14, dan IKD 2. Pada tanggal 21 April, jumlah pengurusan KTP mencapai 297, Perekaman Pemula 42, KK 13, KIA 66, Akte Kelahiran 44, dan IKD 1. Sedangkan pada tanggal 22 April, pengurusan KTP mencapai 476, Perekaman Pemula 58, KK 138, KIA 118, dan Akte Kelahiran 121.
Lihat Juga : Kadisdik Aceh Tekankan Kolaborasi dan Integritas Wujudkan Pendidikan yang Unggul
Pada tanggal 23 April, terdapat 393 pengurusan KTP, 47 Perekaman Pemula, 115 KK, 127 KIA, 150 Akte Kelahiran, dan 3 IKD. Pada tanggal 24 April, jumlah pengurusan KTP berkurang menjadi 342, dengan 53 Perekaman Pemula, 50 KK, 106 KIA, 50 Akte Kelahiran, dan 8 IKD. Kemudian, pada tanggal 25 April, terdapat 258 pengurusan KTP, 58 Perekaman Pemula, 50 KK, 65 KIA, dan 50 Akte Kelahiran. Terakhir, pada tanggal 26 April, terdapat 223 pengurusan KTP, 42 Perekaman Pemula, 37 KIA, dan 3 IKD.(Islino)

