Wartalive.co.id – Tebing Tinggi mendadak tegang saat Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan penyergapan terhadap sindikat narkotika. Operasi ini bermula dari kecurigaan petugas yang mencium adanya pergerakan mencurigakan dari jaringan pengedar yang datang dari arah Tanjung Balai menuju wilayah Tebing Tinggi.
Petugas yang telah melakukan pemantauan intensif akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan target, yakni sebuah mobil Daihatsu Terios berwarna putih. Saat kendaraan tersebut berhenti untuk melakukan transaksi di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, tim langsung bergerak cepat melakukan pengepungan.
Penyergapan yang terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB tersebut membuahkan hasil signifikan. Tiga orang pelaku yang berada di lokasi, masing-masing berinisial FR, JH, dan RIR, tak berkutik saat petugas menyergap mereka dalam operasi penangkapan besar tersebut.
Baca Juga : Mendagri Tito Tegaskan Dana Bencana Harus Tepat Sasaran
Dalam penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah tas sandang berwarna hitam. Di dalam tas tersebut, ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu yang tersusun rapi dengan total berat mencapai 500 gram atau setengah kilogram.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui peran mereka sebagai pengedar dalam jaringan tersebut. Mereka juga membeberkan fakta bahwa aksi penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang bandar besar yang berinisial DS, yang kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain menyita barang bukti sabu, pihak kepolisian juga mengamankan mobil operasional Terios putih yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut guna memutus rantai peredaran tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk memberantas habis jaringan ini. “Kami akan terus mempersempit ruang gerak mafia narkoba di Sumatera Utara. Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor melalui call center jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.(Febrian)
Sumber: ditresnarkoba sumut

