Wartalive.co.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menggelar inspeksi mendadak (sidak) melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta pemeriksaan urine di Polresta Deli Serdang pada Kamis pagi (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan disiplin internal. Dipimpin oleh Kaurbinplin Subbid Provos Bid Propam Polda Sumut Kompol Sofyan Helmi Nasution, tim dari Provos Polda Sumut didampingi Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M. Terrysvo Tarigan dan anggota.
“Sasarannya adalah cek urine, dan Gaktibplin berupa sikap tampang, surat nyata diri, cek tahanan, cek senjata api personel, dan judi online (judol),” terang Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu M. Terrysvo Tarigan.
Baca Juga : Wali Kota Medan Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Nelayan, Atasi Masalah Air hingga Limbah
Di tempat terpisah, Kompol Sofyan Helmi Nasution menyatakan bahwa hasil tes urine terhadap 53 personel (terdiri dari 2 Perwira menengah, 11 Perwira pertama, dan 40 Bintara serta ASN) seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. “Ini mengindikasikan bahwa Personel Polresta Deli Serdang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Namun, dari hasil pemeriksaan diri personel Polresta Deli Serdang, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin. Pelanggaran tersebut mencakup sikap tampang yang tidak sesuai peraturan, seperti rambut panjang, dan kurang lengkapnya kelengkapan surat data diri seperti NPWP, KTP, atau kelengkapan data diri lainnya.
“Terhadap personel yang melakukan pelanggaran sikap tampang dan kelengkapan surat data diri ini, diberikan tindakan disiplin langsung berupa pengguntingan rambut dan tindakan disiplin fisik berupa push-up,” tambahnya.
Lihat Juga : Kapolda Sumut Resmi Buka Pendidikan Bintara Polri 2025/2026 di SPN Hinai
Tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi ruang tahanan di Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, “Kita berharap dengan terlaksananya Gaktibplin ini dapat memelihara ketertiban dan disiplin dan menjaga nama baik jati diri Polri di tengah tengah masyarakat sehingga dalam pelaksanaan tugasnya dapat lebih konsisten”. (Islino)

