Tuesday, October 13, 2026

Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Lalang, Tersangka Sempat Sembunyi di Gudang

Baca Juga

Wartalive.co.id — Personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil membuktikan bahwa tidak ada ruang aman bagi para pelaku kejahatan narkoba, lewat sebuah operasi penangkapan yang terukur di kawasan Kampung Lalang pada Kamis (16/4).

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyamaran guna memancing tersangka keluar. Namun, aksi penangkapan pria berinisial D tersebut berlangsung cukup dramatis dan sempat menarik perhatian warga sekitar.

- Advertisement -

Saat proses transaksi berlangsung, tersangka D mulai menaruh curiga bahwa orang yang dihadapinya adalah petugas kepolisian yang sedang menyamar. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung berupaya melarikan diri untuk menghindari sergapan, sehingga terjadi aksi pengejaran singkat di lokasi kejadian.

Baca Juga : Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026

Dalam upayanya meloloskan diri, tersangka nekat naik ke lantai dua rumahnya. Petugas yang tidak ingin buruannya lepas segera mengepung area tersebut. Tersangka akhirnya ditemukan sedang berusaha menghilangkan jejak dengan bersembunyi di dalam sebuah gudang yang sempit dan gelap di lantai atas.

Berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka D berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti di tempat persembunyiannya. Meski pelaku sudah diamankan, petugas tidak lantas berhenti di situ dan langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut ruangan untuk mencari barang bukti.

Ketelitian petugas akhirnya membuahkan hasil yang signifikan. Di balik tumpukan kardus yang berada di teras jemuran lantai dua, polisi menemukan sebuah tas berwarna hitam. Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata berisi barang haram yang disembunyikan dengan cukup rapi oleh tersangka.

Di dalam tas hitam tersebut, petugas mengamankan 36 paket sabu dengan berat total mencapai 157,49 gram. Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik yang diduga kuat digunakan tersangka untuk membagi sabu ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan.

Baca Juga : Polres Asahan Gagalkan Penyeludupan Narkoba 5 Kg, Bupati Beri Apresiasi

Pihak Humas Ditresnarkoba Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman racun narkotika. Warga diminta tidak ragu melapor melalui call center jika melihat adanya transaksi atau aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.(Febrian)

Sumber: ditresnarkoba sumut

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya