Tuesday, October 13, 2026

Rutan Kelas I Medan Relokasi 110 Narapidana Guna Atasi Kepadatan Hunian

Baca Juga

Wartalive.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan kepadatan hunian yang kian meningkat. Sebanyak 110 warga binaan resmi dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di wilayah Sumatera Utara pada Jumat malam (17/4).

Proses pemindahan ini dimulai tepat pada pukul 21.00 WIB dengan menerapkan standar operasional prosedur yang sangat ketat. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan relokasi berjalan tanpa kendala, mengingat jumlah warga binaan yang dipindahkan cukup signifikan.

- Advertisement -

Demi menjamin aspek keamanan, pihak Rutan Kelas I Medan mengerahkan staf pengamanan internal dalam jumlah yang memadai. Selain itu, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia yang turut mengawal perjalanan hingga ke titik tujuan.

Kasubsi Administrasi Perawatan Rutan Kelas I Medan, Wisnu Jatmiko, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang kebijakan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan strategi krusial untuk menekan angka hunian yang saat ini sudah melampaui batas kapasitas normal.

Baca Juga : Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Alokasi Februari–Maret 2026

Wisnu merincikan bahwa 110 narapidana yang direlokasi tersebut merupakan warga binaan yang status hukumnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Hal ini dilakukan agar status mereka sebagai narapidana dapat dikelola lebih lanjut di tingkat lembaga pemasyarakatan yang sesuai. “Hari ini, Jumat 17 April 2026 tepatnya pukul 21.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan pemindahan sebanyak 110 orang warga binaan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lapas di wilayah sekitar Sumatera Utara,” ujar Wisnu.

Upaya ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan sepanjang tahun 2026. Pihak Rutan mencatat telah melakukan pemindahan warga binaan ke berbagai daerah dengan total mencapai 345 orang sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam mengurai masalah overkapasitas. “Kita melaksanakan pemindahan ini untuk mengatasi atau mengurai overkapasitas yang ada di Rutan saat ini. Perlu diketahui bahwa selama tahun 2026, kita telah melakukan pemindahan warga binaan ke daerah sebanyak 345 orang,” lanjutnya.

Melalui pemindahan ini, Wisnu berharap para warga binaan bisa mendapatkan lingkungan yang lebih kondusif untuk mengikuti program pembinaan. Lapas tujuan diharapkan mampu memberikan fasilitas dan program yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan perkembangan masing-masing individu.

Baca Juga : Polres Asahan Gagalkan Penyeludupan Narkoba 5 Kg, Bupati Beri Apresiasi

Sebagai penutup, Wisnu menekankan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar para warga binaan dapat memperbaiki diri secara optimal. Dengan pembinaan yang tepat di tempat baru, mereka diharapkan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif di masa depan. “Diharapkan dengan dilakukannya pemindahan ini, warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih optimal melalui program pembinaan yang tersedia, sehingga mampu memperbaiki diri serta siap kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik,” tutupnya.(Febrian)

Sumber: rutankelas1medan

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya