Wartalive.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri tahun 2024. Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,43 miliar.
Kasus ini mencuat setelah viralnya unggahan di media sosial TikTok yang menyingkap dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Polri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolda Sumut segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum untuk melakukan penyelidikan.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi viral yang beredar. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya praktik percaloan berkedok bimbingan belajar (bimbel), yang menjanjikan kelulusan bagi para peserta melalui jalur khusus,” ungkap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (10/6/2025).
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Dorong Daerah Perbanyak Event Olahraga untuk Regenerasi Atlet
Tersangka utama berinisial PBN, diketahui merupakan mantan anggota Polri. Ia mendirikan bimbel bernama Maju Bersama sejak 2014 dan mematok biaya hingga Rp400 juta per peserta dengan janji kelulusan. Dua tersangka lainnya, SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan PBN, turut berperan dalam menjalankan modus tersebut.
“Sejauh ini, lima korban telah melapor, dengan total kerugian mencapai Rp1,43 miliar. Namun, dari hasil pendalaman, jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, kemungkinan jumlah korban lebih banyak,” jelas Kombes Nanang.
Ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada 5 Juni 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan milik korban.
Kombes Nanang juga menegaskan bahwa proses seleksi anggota Polri di lingkungan Polda Sumut tetap menjunjung tinggi prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
Lihat Juga : Diduga Cemburu, Seorang Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Medan
“Kapolda Sumut menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen, baik Akpol, Bintara, maupun Tamtama, harus dilakukan secara jujur dan bebas dari praktik curang. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk percaloan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dari praktik serupa untuk segera melapor. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi para korban lain untuk melapor. Kasus ini akan terus kami dalami,” pungkas Kombes Nanang.(Islino)

