Wartalive.co.id – Jajaran Polres Padangsidimpuan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Salah satunya melalui imbauan kepada pengelola sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) sembari mengajak turut aktif mengawasi para pengunjung.
Pemberia im auan tersebut digelar selama dua malam berturut-turut, Jumat dan Sabtu, 22 – 23 Mei 2026, dengan mendatangi sejumlah lokasi THM di Kota Padangsidimpuan, diantaranya Bells Karaoke.
Baca Juga : GSN Digencarkan, GRANAT Harap Jaringan Narkoba Dibongkar Hingga Akarnya
Pada malam pertama, tim yang dipimpin Kasatlantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, mendatangi Bells Karaoke dan melakukan pemeriksaan, namun petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan pada Sabtu malam yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono. Petugas memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada sejumlah pengunjung THM.
Para pengunjung dinyatakan ‘bersih’ dan tidak menemukan barang bukti maupun indikasi keterlibatan narkotika.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola THM agar ikut berperan aktif mengawasi aktivitas pengunjung dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasatresnarkoba AKP Juli Purwono mengatakan pengawasan terhadap THM merupakan langkah preventif guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
“ Kegiatan ini lebih mengedepankan pencegahan dan edukasi. Kami mengajak seluruh pengelola THM untuk bersama-sama menjaga lingkungan usahanya agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, ” ujarnya.
Polres Padangsidimpuan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Salah seorang pengelola THM yang namanya tak mau disebutkan, mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan dalam melakukan tindakan preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Pengawasan yang dilakukan juga berlangsung dengan humanis dan tetap menghormati privasi pengunjung maupun pihak pengelola.
Lihat Juga : MTQ ke 25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Selatan Juara Umum dan Cetak Sejarah Baru
” Kami dari pihak pengelola tentu mendukung penuh langkah Polres Padangsidimpuan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di THM, ” katanya.
Mereka juga berkomitmen untuk ikut mengawasi aktivitas di lingkungan tempat usaha mereka dan siap segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
” Kami ingin tempat hiburan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba, ” ujar salah seorang pengelola THM di Kota Padangsidimpuan.(Lds)

