Wartalive.co.id – Pada bulan Mei 2025, Polres Langkat berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus narkotika dan menangkap 42 orang yang diduga terlibat. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, kepada para wartawan.
Kapolres menjelaskan bahwa tidak semua kasus besar berasal dari operasi yang dilakukan secara besar-besaran. Beberapa di antaranya terungkap melalui patroli yang dilakukan secara diam-diam serta kerja intelijen yang selalu aktif.
“Dari 32 kasus yang diungkap, selain mengamankan 42 pelaku, kita juga berhasil menyita 61,02 gram Sabu, 20 butir Ekstasi, dan lebih dari 2 Kg Ganja atau 2.295,52 gram. Kami tidak main-main. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga : Bupati Samosir, DEN dan PT JCO Tinjau Lahan Pertanian Terpadu Terkait Budidaya Kopi
Kapolres mengungkapkan bahwa dari total 42 tersangka, 38 di antaranya adalah pria, sementara sisanya adalah wanita. Ada indikasi bahwa beberapa di antara mereka mungkin terhubung dengan jaringan yang lebih luas. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan tidak ada tempat untuk merasa puas, apalagi untuk berhenti.
Tindakan tegas ini diambil di tengah perhatian publik yang mengamati komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika ilegal. Namun, Kapolres Langkat menanggapi tantangan tersebut dengan tindakan nyata.
Lihat Juga : Hadiah Fantastis, Polri Buka Lomba Kreatif untuk Semua Kalangan
“Silakan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.
Polres Langkat telah menegaskan tekadnya untuk menyelidiki jejak jaringan hingga ke sumbernya. Langkah ini bukanlah sebuah akhir, melainkan merupakan permulaan dari serangkaian tindakan yang lebih komprehensif.(Ananda)

